Perekaman KTP-el di Sumbawa Tersisa 18,11 Persen

Sumbawa, PSnews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa terus berupaya menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di tahun 2017. Namun dari data yang ada masih tersisa sekitar 18,11 persen warga yang belum merekam.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumbawa – H Zulqifli kepada wartawan mengatakan, berdasarkan data pusat semester I tahun 2017 jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa sebanyak 509.234 jiwa. Yang wajib KTP sebanyak 369.560 jiwa. Dari jumlah tersebut 302.798 jiwa yang sudah melakukan perekaman atau sekitar 81,89 persen. Sementara sisanya yang belum merekam sebanyak 66.762 jiwa atau lebih kurang 18,11 persen. “Dari data semester I tahun 2017 masih tersisa lebih kurang 18,11 persen,’’ paparnya, Jumat (27/10/2017)

Diungkapkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan sisa yang belum melakukan perekaman, baik secara pasif maupun aktif. Pasif dalam artian menerima masyarakat melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil dan Pemerintah Kecamatan. Sementara secara aktif, pihaknya sudah melakukan jemput bola sejak awal tahun 2017 lalu. Bahkan sejak September lalu, pihaknya lebih mengintensifkan jemput bola tersebut. Dengan menyisir seluruh desa yang ada untuk melakukan perekaman. “Setiap hari kami turun ke desa untuk melakukan perekaman,’’ terangnya.

Sebelum jadwal jemput bola ini ditetapkan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan para camat dan kepala desa. Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat supaya berbondong-bondong melakukan perekaman di lokasi desa masing-masing yang sudah disepakati. Saat ini perekaman juga terus digiatkan meskipun diakuinya ada desa-desa yang belum siap melakukan perekaman sesuai dengan jadwal yang ada. Pihaknya pun tetap berupaya menjadwal ulang waktu perekaman dengan memanfaatkan hari libur. “Kami sudah melakukan langkah-langkah baik pasif maupun aktif. Hanya saja kami tidak mungkin bekerja sendiri, tetapi membutuhkan peran dari pihak lain,’’ tukasnya.

Sukses tidaknya penuntasan perekaman ini, lanjutnya, harus dilakukan secara bersama-sama. Dimana peran pihaknya sudah jelas dengan menata, menertibkan dan menerbitkan administrasi kependudukan. Tetapi ada peran pihak lain yakni Camat dan Kepala Desa untuk mengarahkan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Selain itu peran masyarakat juga sangat penting untuk berbondong-bondong melakukan perekaman ke lokasi yang sudah ditentukan. “Sudah jelas peran kami menata dan menerbitkan administrasi kependudukan. Kami datang ke masyarakat jemput bola dan kami juga melakukan pelayanan di kantor kabupaten dan di kecamatan. Tapi kan ada peran lain misalkan camat dan kepala desa mengerahkan massa di wilayah masing-masing. Karena kami tidak mungkin bisa mengkoordinir masyarakat secara keseluruhan,’’ jelasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment