Bupati Akan Tindak Penyalahgunaan Usaha di Sampar Maras

Sumbawa, PSnews – Adanya sorotan dari sejumlah Fraksi di DPRD Sumbawa terkait keberadaan cafe di wilayah Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas dan indikasi berdiri diskotik, juga menjadi perhatian Bupati Sumbawa ~ Husni Djibril. Terhadap permintaan fraksi tersebut, Bupati mengaku siap menindak tegas pelaku usaha yang menyalahi izin.

Demikian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah pada sidang paripurna agenda jawaban Bupati Sumbawa terhadap pemandangan umum Fraksi Dewan, Senin (11/9/2017). Terhadap pemandangan umum fraksiDewan mengenai perkembangan tempat hiburan di sampar maras, Pemda tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan unsur dinas teknis, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.

Sidang paripurna DPRD Sumbawa Senin 11 September 2017

Sementara pengendalian terhadap aktivitas berdampak negatif, termasuk adanya indikasi berdirinya diskotik serta pelaku usaha lainnya yang menyalahgunakan izin yang diberikan, Pemda mengaku akan semakin ditingkatkan pengawasannya. Bahkan bila perlu dilakukan tindakan tegas jika ada yang menyalahi izin.

Pada sidang paripurna sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa – Junaidi menyatakan, Pemda melalui OPD terkait diminta untuk melakukan penertiban ijin terhadap cafe yang ada. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang intens terhadap keberadaan cafe tersebu. Menurutnya, dari beberapa laporan yang diterima dari masyarakat, diwilayah tersebut terindikasi telah berdiri diskotik dan rentan dengan peredaran narkoba. ‘’Hal ini penting kiranya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, guna tidak terjadi keresahan masyarakat serta dalam rangka menjaga generasi muda Sumbawa terhindar dari bahaya narkoba,’’ ujarnya yang juga Anggota Dewan dari Dapil III. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment