Sumbawa, PSnews – Dalam upaya meningkatkan produksi kopi dan memajukan industri kecil menengah khusus industri kopi di Kabupaten Sumbawa, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengadakan Bimbingan Teknis untuk IKM Kopi di Kabupaten Sumbawa pada Selasa (18/7/2017).
Panitia penyelenggara – Dwiyogo Pamuji menyampaikan, bimbingan teknis fasilitasi sarana produksi industri kecil kopi di Sumbawa merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian dalam rangka membangun WUB industri kecil minuman dan bahan penyegar.
Tujuannya untuk mengembangkan keahlian dan kemampuan SDM industri kopi skala kecil dan menengah. Kegiatan ini diikuti 25 pengusaha kopi di Sumbawa. “Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 18 hingga 22 Juli 2017. Sedangkan instruktur dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia dan Asosiasi Kopi Sepecialty Indonesia,’’ ungkapnya.
Sementara Sekda Sumbawa – Rasyidi dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Sumbawa merupakan pusat perkebunan atau daerah penghasil kopi terbesar di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Perkebunannya berada di wilayah Kecamatan Batulanteh yang merupakan lumbung kopi Sumbawa yang didukung oleh iklim dan cuaca yang sangat cocok untuk tanaman kopi.
Rasidi mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai langkah awal peningkatan industri kecil khusus kopi. Sehingga pada akhirnya nanti Kabupaten Sumbawa bukan lagi sebagai pengirim bahan baku atau mentah, melainkan kopi yang sudah bermerk. Hal ini penting mengingat sejak tahun 2016 Sumbawa telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sehingga tantangan-tantangan yang dihadapi semakin berat dan kompetitif.
Disamping itu peluang pasar juga semakin besar bagi produk usaha yang memiliki daya saing, baik dalam hal kualitas maupun harga. Untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipatif dan strategis dalam menghadapi persaingan regional Asean tersebut. “Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) para wirausaha di daerah, melalui pemberian pelatihan atau bimbingan teknis yang memadai,’’ tuturnya.
Sesuai visi pemerintahan daerah yang tertuang dalam RPJM Kabupaten Sumbawa tahun 2016 -2021 yaitu “terwujudnya masyarakat Sumbawa yang berdaya saing, mandiri dan berkepribadian berlandaskan semangat gotong royong” dengan salah satu misinya “mengembangkan potensi unggulan daerah dan meningkatkan produktivitas usaha masyarakat demi terwujudnya kesejahtaraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan dan perluasan lapangan kerja”. Secara spesifik pembangunan industri di Kabupaten Sumbawa diarahkan pada industri-industri yang berbasis pada skala kecil menengah, yang mampu memberikan nilai tambah tinggi dan mampu bersaing dalam pasar lokal, regional, nasional atau bahkan global.
Selain itu juga, pengembangan pada IKM dan industri mikro (industri rumah tangga) diarahkan agar menjadi usaha yang mampu mandiri dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha dan meningkatkan pertumbuhan usaha kecil informal menjadi pengusaha kecil formal yang tangguh dan mandiri melalui bantuan pembangunan infrastruktur, perijinan dan bantuan teknis lainnya. (PSg)