Sumbawa, PSnews – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mempertanyakan perkembangan pajak sarang burung walet yang selama ini dikelola Pemda Sumbawa. Lantaran diketahui sejauh ini tidak pernah ada laporan yang diterima Dewan terkait masalah tersebut.
Hal itu diungkapkan juru bicara Fraksi Bintang Keadilan – Khairuddin dalam sidang paripurna Kamis (7/9/2017). Terkait pajak sarang burung walet yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan tidak pernah dilaporkan perkembangannya selama ini, pihaknya secara khusus meminta penjelasan dari Pemda terhadap hal itu. Bahkan menurut pantauan dari Fraksi Bintang Keadilan, harga sarang burung walet mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dan apabila pajak sarang burung walet tidak mengalami kenaikan, maka pihaknya meminta kepada Pemda untuk mengevaluasi pengelola atau pihak ketiga yang diberi kewenangan untuk mengelola sarang burung walet yang berada di Kecamatan Lunyuk. “Terkait dengan beberapa komponen pajak dan retribusi yang tidak dilaporkan perkembangan atau capaiannya oleh Pemerintah Daerah seperti pajak parkir, pajak sarang burung walet, retribusi pasar, retribusi terminal, retribusi parkir tepi jalan umum, Fraksi Bintang Keadilan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait hal tersebut,’’ bebernya.
Selain itu, pihaknya juga berharap Pemda terus menggali potensi pendapatan yang ada, dengan melakukan intensifikasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah serta berinisiatif mencari solusi. Hal itu agar anggaran yang dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya dapat dimanfaatkan secara efektif sebagai modal strategis percapaian target pendapatan asli daerah.
Sementara juru bicara Fraksi Golkar – M Berlian Rayes mengharapkan kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap seluruh obyek pajak. Mengingat sekarang ini, obyek pajak semakin meningkat, dengan adanya pembukaan lahan-lahan baru dan maraknya pembangunan perumahan-perumahan baru. Akan tetapi dinilai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan kewajibannya membayar pajak.
Begitu pula juru bicara Fraksi PPP – Ismail yang mendukung langkah pemerintah dalam memberikan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan harapan dapat mengoptimalkan kinerja aparatur pada OPD terkait, dan disisi lain diharapkan pula berharap aparatur dapat memberikan pelayanan yang cepat dan prima kepada masyarakat. “Kami juga berharap agar penetapan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada objek, data potensi pajak daerah dan retribusi daerah agar sesuai dengan harapan dan keinginan kita bersama,’’ pungkasnya. (PSg)