Kajari Sumbawa Besar : Tiga Kasus Korupsi Segera Disidangkan

Sumbawa, PSnews – Tiga kasus korupsi yang ditangani Kejakasaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar telah tuntas. Selanjutnya, ketiga kasus tersebut dipersiapkan agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk disidangkan.

Kajari Sumbawa Besar – Paryono, SH.,MH kepada wartawan Selasa (6/6/2017) mengungkapkan, ketiga kasus dimaksud yakni kasus rumah adat KSB, kasus UP Dikbudpora KSB dan kasus pengadaan kapal perintis. Untuk kasus rumah adat KSB rencananya dilimpahkan lebih dulu, pekan depan ke Pengadilan Tipikor sebab berkas perkara kasusnya dinyatakan sudah lengkap.

Kemudian, lanjut Kajari, untuk kasus UP Dikbudpora dan kasus kapal perintis, siap untuk dilimpahkan dalam waktu dekat ini. Kejari Sumbawa hanya tinggal mengatur waktu kasus mana yang lebih dulu untuk dilimpahkan. Hal ini mengingat masih dalam bulan Ramadhan dan mendekati Idul Fitri yang memiliki waktu libur panjang. “Kita tinggal mengatur waktunya saja,’’ tegasnya.

Dengan tuntasnya penyidikan tiga perkara ini, maka target tiga kasus ke penuntutan juga sudah terpenuhi. Meski demikian, pihaknya tidak berhenti sampai disitu. Pihaknya masih memproses kasus Tipikor yang sedang ditangani, seperti dugaan penyelewengan dana Desa Pamanto.
Semua kerja keras yang dilakukan pihak Kejari ini agar semua kasus tindak pidana korupsi seluruhnya dapat tuntas di tahun 2017. “Kami berupaya agar tidak ada lagi tunggakan kasus korupsi di tahun ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment