DPRD NTB Mulai Aktifkan Penerapan Satu Pintu

Mataram, PSnews – Ada hal yang tak biasa terjadi di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggata Barat (NTB) kali ini. Bila jauh sebelumnya masyarakat atau tamu yang datang keluar masuk menginjakkan kaki di gedung udayana ini begitu mudah, tapi kali ini tak lagi. Pasalnya, panggung udayana kini sudah mulai diperketat dengan menerapkan satu pintu. 

Untuk diketahui bahwa digedung rakyat ini memiliki tiga pintu masuk yang disediakan yakni satu pintu atas dan dua pintu bawah. Untuk pintu timur-bagian atas (tengah), selatan-pintu bawah (kiri) dan utara-pintu bawah (kanan). “Iya memang betul. Baru kemarin (Kamis 20/4, Red) kita mulai mengaktifkan penerapan satu pintu,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Mahdi SH MH kepada media ini saat dikonfirmasi pada Jum’at (21/4).

Ia menerangkan, rencana penerapan satu pintu ini memang sudah sangat lama ingin direalisasikan. Bahkan para anggota dan pimpinan sangat setuju dengan rencana penerapan satu pintu.
Maksud diterapkannya hal ini sambung Mahdi, yaitu dalam rangka meningkatkan pelayanan, kenyamanan serta kemanan. Sebab, selama ini banyak hal yang tidak terkontrol seperti datang memerobos dan keluar masuknya para tamu, pedagang/penjual diruangan anggota. “Nah inilah yang tidak kami inginkan. Karena anggota juga butuh kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja sehingga kami sepakat menertibkan, memperketat dan meningkatkan pelayanan dengan solusi satu pintu sehingga semuanya menjadi baik,” ucap pria asal Pulau Sumbawa ini sembari, “Toh ini juga untuk pelayanan keamanan dan kenyamanan kita bersama,” demikian ia menambahkan.
Sementara itu, Ida Bagus Putra selaku Kordinator Pamdal DPRD setempat mengatakan, bahwa penerapan ini sudah dilakukan maksimal sesuai dengan SOP. “Jadi semua tamu harus mengikuti aturan sebagaimana yang sudah ditetapkan. Tamu hanya bisa menggunakan satu pintu tengag atas ini saja. Mereka harus melapor/mengisi buku tamu serta tujuan atau maksud kedatangannya harus jelas. Kemudian petugas yang akan membantu,” terang pria yang karib disapa Ide ini.
Menurutnya, semenjak mulai diberlakukannya aturan atau penerapan ini semua berjalan baik dan para tamupun sangat mendukung. “Semua berjalan baik. Semoga hal ini bisa terus berjalan baik. Karena kami petugas disini siap melayani masyarakat/tamu dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Untuk diketahui, tamu yang hendak datang berkunjung ke DPRD NTB harus atau diwajibkan mengikuti aturan sesuai yang ditetapkan yakni seperti mengisi buku tamu, konfirmasi kesiapan yang dikunjungi, tamu menyerahkan Identitas (ID) berupa KTP dan ditukarkan dengan tanda pengenal tamu dan nantinya ID bersangkutan akan dikembalikan lagi.(PSbo)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment