Sumbawa, PSnews – Taman Mangga merupakan salah satu fasilitas umum yang sengaja dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Taman yang berdampingan dengan Kantor Bupati Sumbawa tersebut sering digunakan masyarakat untuk duduk santai bersama keluarga maupun teman. Bahkan tidak sedikit yang memanfaatkan untuk kencan (sekedar ngobrol) dengan pacar. Pasalnya, selain suasananya cukup romantis lokasi tersebut juga terhitung aman, lantaran berhadapan dengan Mapolres Sumbawa dan berdampingan dengan Markas Sat Pol PP Sumbawa. Namun ironisnya keberadaan taman kota yang dihajatkan untuk refreshing tersebut, justru dijadikan tempat perkelahian oleh sekelompok pemuda pada Selasa (14/3/2017) sekitar pukul 22.00 wita. Keributan itu pun mengundang perhatian masyarakat sekitar dan para pengguna jalan yang sedang melintas.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Waluyo membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Taman Mangga pada Selasa malam itu. Korban penganiayaan bernama Hazan Azhari (25) warga Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas yang mengaku dianiaya oleh YS(27) warga Desa Pengenyar Kecamatan Moyohilir bersama kawan-kawannya. “Kami telah menerima laporan korban dengan nomor LP/ 215/lll/2017/SPKT Res Sbw,” tandas Waluyo.
Dalam keterangannya, saat itu pelapor sedang duduk bersama pacarnya, kemudian pelaku menghampiri sambil menyapa pelapor. Setelah itu, pelaku mengajak pelapor untuk duduk bersama di tempat lain. Lalu pelapor menolak sebab tidak ingin berjauhan dengan pacarnya. Mengingat suasana mulai tidak nyaman, kemudian pelapor meninggalkan lokasi itu untuk pulang ke rumahnya. Saat pelapor mengambil sepeda motornya di area parkir, tiba – tiba pelapor langsung dipukul dan ditendang oleh pelaku. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek di bibir, memar di bagian muka dan pusing di bagian. kemudian melaporkan ke SPKT Polres Sumbawa. “Belum jelas apa yang melatarbelakangi pelaku dan kawan-kawan melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan petugas,” tandas Waluyo. (PSc)