Sumbawa, pulausumbawanews.net – Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (41) Warga Kecamatan Sekongkang, KSB yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (24/12/23) sekitar pukul 15.30 wita di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Lunyuk IPTU Edi Sumarsono membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, dan langsung dilakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku M berserta barang bukti narkoba. “Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 8 poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana sebelah kiri terduga pelaku,” beber Kapolsek.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Terhadap kasus tersebut, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (PSp)