Sejumlah Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kost Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Aparat Kepolisian Resort Sumbawa terus berupaya upaya memelihara Kamtibmas salah satunya dengan menggelar Operasi Bina Kusuma Gatarin 2017. Operasi kali ini menyasar sejumlah rumah kost di wilayah kota Sumbawa Besar. Sejumlah pasangan bukan suami isteri yang tinggal sekamar atau lebih populer dengan istilah pasangan ‘kumpul kebo’ diamankan polisi dri beberapa rumah kost.Kabag Ops. Polres Sumbawa, AKP Yusuf Tauziri SIK yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa operasi tersebut lebih mengedepankan tindakan pencegahan melalui Giat Binmas dan pelayanan Kepolisian simpatik serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Awalnya personil polisi mendatangi rumah kost milik Nunung di Gang Tanjung Menangis I Kelurahan Brang biji. Di rumah kost tersebut polisi menjaring seorang penghuni yang tidak memiliki identitas kependudukan berupa KTP, yakni AS (31) wanita asal Dusun Emang Lestari Kecamatan Lunyuk.

Selanjutnya tim operasi bergerak menuju rumah kost milik Ketut Rozi yang terletak di Gang Tanjung Menangis III. Di tempat tersebut, sejumlah penghuni kost yang tergolong muda-mudi berhamburan keluar dan berlarian ke pemukiman warga setempat untuk bersembunyi. Namun polisi tetap melakukan pengejaran.
“Dari hasil pemeriksaan di rumah kost tersebut, polisi menjaring sejumlah penghuni yang tidak memiliki identitas kependudukan (KTP), yakni DS (20) wanita yang berprofesi sebagai waitress cafe, asal Masbagek, Lombok timur. Kemudian RN (28) wanita muda asal Kayangan, Lombok timur, MR (27) Perempuan asal Desa Labu Jamu, Kecamatan Empang dan ER (30) pria asal Desa Labuhan Sumbawa yang berada bersama dalam kamar kos,” ungkap Yusuf.

Tim operasi bergeser ke gang sebelah, tepatnya di rumah kost milik Sudirman. Di dalam salah satu kamar kos, didapati empat orang pelajar salah satu SMKN di kota Sumbawa Besar yang bolos sekolah. Polisi juga menyita sebilah pisau (sajam). Keempat pelajar bolos sekolah tersebut, masing – masing berinisial MU (18) beralamat di Kelurahan Pekat Sumbawa, IM (18) Labuhan Sumbawa, IR (18) Desa Klungkung Kecamatan Batu Lanteh, dan ER (17) Desa Labuhan Sangor Kecamatan Maronge.

Empat pelajar juga diamankan polisi

Rumah kost lainnya juga tidak luput dari penertiban aparat, antara lain rumah kost milik Ica yang terletak di lingkungan Kebayan Kelurahan Brang Biji. Di sini polisi mendapati pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri, diantaranya berinisial UC (27) wanita asal RT 02 RW 01 Kelurahan Samapuin, SR (24) asal Dusun Pungkit A Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara, AR (16) remaja pria yang berdomisili di Karang Gudang Kebayan, DD (20) remaja asal Karang Gudang Kebayan.

Personil penertiban bergerak ke rumah kost milik Hj. Nadia di Jl. Pramuka Kebayan dan menjaring pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri, masing – masing berinisial FT (22) seorang mahasiswi asal Desa Ai Puntuk Kecamatan Moyo Hilir, DS (25) asal Desa Mamak Kecamatan Lopok, dan ST (21) pria asal Kampung Irian Kelurahan Uma Sima Sumbawa, Ag (18) remaja pria asal Desa Lopok Beru Kecamatan Lopok, PA (19) remaja wanita asal Kelurahan Bugis Sumbawa, YL (16) wanita belia asal Kelurahan Bugis Sumbawa, HD (17) remaja pria asal Desa Moyo Atas Kecamatan Moyo Hilir, dan FT (17) remaja wanita asal Kelurahan Bugis Sumbawa.

Para remaja yang terjaring tertunduk lesu di depan polisi

Sebelumnya pada malam harinya, Kamis malam (18/01), lanjut Yusuf Tauziri, polisi menggelar operasi serupa di Hotel Parahiyangan Jalan Lintas Sumbawa – Bima KM 3, samping SPBU atas. Di hotel tersebut, polisi menjaring beberapa pasangan bukan pasangan suami istri, masing – masing berinisial EHD (36) pria asal Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwatis – Jatim, NN (39) wanita asal Kelurahan Brang Biji Sumbawa, TT (22) remaja pria asal Tapanuli Tengah Propinsi Sumatra Utara, JJ (42) wanita asal TasikMalaya – Jabar, NN (18) asal Dusun Lopok Bawah Kecamatan Lopok, DN (30) asal Desa Pelita Kecamatan Moyo Hulu, serta satu pasangan bukan suami istri yang didapati dalam kamar hotel. “Keseluruhan warga yang terjaring Ops Bina Kusuma tersebut, diidentifikasi, dilakukan pembinaan, kemudian menandatangani surat pernyataan bermaterai, baru dipulangkan,” tutup Yusuf Tauziri. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment