BERANDAPOLITIK / PEMERINTAHANTRANSPORTASI/ BUDAYA / WISATA

BPN Sumbawa Bakal Klarifikasi Terbitnya Sertifikat di Gili Tapan

Sumbawa, PSnews – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa bakal memberikan klarifikasi kepada Pemkab Sumbawa terkait lahirnya sejumlah sertifikat di Gili Tapan Kecamatan Maronge. Mengingat masalah ini cukup menjadi perhatian di daerah. Terutama munculnya indikasi jual beli lahan diwilayah sekitar oleh oknum masyarakat kepada pengusaha asal luar Sumbawa.

‘’Untuk masalah (Lahir Sertifikat) ini akan kami klarifikasi dan konfirmasi dengan pihak Pemda. Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat di Pemda, untuk kami jelaskan bagaimana masalah Gili Tapan ini,’’ terang Kepala BPN Sumbawa – Ramli kepada wartawan Kamis (12/1/2017).

Sertifikat yang telah diterbitkan itu menurutnya sudah sesuai aturan yang berlaku. Dimana sebelumnya ada permohonan, juga ada alas hak, bahkan petugas pun sudah turun lapangan. Namun diakui kalau dalam penerbitan sertifikat di Gili Tapan yang merupakan salah satu pulau kecil di Kabupaten Sumbawa ini, pihaknya tidak melakukan koordinasi dengan Pemda Sumbawa. ‘’Yang jelas sertifikat yang kami terbitkan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum diterbitkan sertifikat itu tidak pernak kami koordinasi dengan Pemda. Karena sudah sama Kades. Dan Kades yang lebih tahu terkait tanah tersebut,’’ tukasnya.

Terhadap sertifikat yang belum diterbitkan, lanjut Ramli, untuk sementara ini dihentikan. Sampai ada kejelasan saat pertemuan dengan Pemda nanti. ‘’Untuk diketahui Gili Tapan itu luasnya 134 hektar. Seluas 5 hektar sudah dijadikan pemukiman penduduk. Disana sudah ada 75 KK dan sudah menjadi satu dusun dan namanya Dusun Gili Tapan. Sebenarnya 75 KK ini ada MoU antara Kanwil BPN Provinsi dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi, itulah termasuk warga di Dusun Gili Tapan itu dikategorikan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Jadi sertifikat yang kami terbitkan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentunya ada permohonan, ada dasar-dasar penerbitannya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *