Hutan Sumbawa Rusak, LOH Pelopori Gerakan Tanam Pohon

Sumbawa, PSnews – Maraknya ilegal logging yang dilakukan secara masif di wilayah Kabupaten Sumbawa mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya Lembaga Olah Hidup (LOH) Sumbawa. Dengan bekerjasama dengan ICCTF, Kementerian PPN/Bappenas dan Dishutbun Sumbawa lembaga ini melaksanakan lounching Gerakan penanaman program rehabilitasi lahan dan hutan melalui pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) untuk peningkatan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) Moyo di Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu, pada Sabtu (24/12/2016).

Lounching penanaman pohon di Desa Lito Kecamatan Moyohulu

Sebelum pelaksanaan tanam kayu oleh kelompok, terlebih dahulu dilakukan acara ritual memasuki kawasan hutan yang menjadi tradisi masyarakat wilayah setempat, dan membacakan pernyataan oleh kelompok Samoko Desa Lito.
Direktur Lembaga Olah Hidup Sumbawa, Yani Sagaroa yang diwawancarai di lokasi, mengungkapkan, situasi lingkungan ekosistem di Sumbawa telah terjadi degradasi dan deforestasi hutan yang cukup besar. Menurut catatan, tersisa sekitar 30 persen hutan perawan di Kabupaten Sumbawa. Hutan yang kritis sudah mencapai di atas 70 persen sehingga hampir setiap tahun terjadi banjir, tanah longsor dan lain sebagainya. Pihaknya telah memfasilitasi beberapa masyarakat salah satunya di Desa Lito untuk mendapatkan hak kelola. Di Desa Lito, Kelompok Samoko telah mendapatkan IUP Hkm dan mendapatkan pencadangan areal dari Kemenhut LH. Kawasan ini telah mendapat IUP HKm, selain kelompok samoko selaku kelompok induk, juga ada lima kelompok blok, dan dua kelompok ikutan.
“Sekitar 150 hektar hutan akan direhabilitasi dan sekitar 40 hektar lahan terdegradasi di luar Hkm. Karena tutupan lahan terbuka luas sehingga daya serap air yang lemah menyebabkan banjir,”paparnya.

Direktur pelaksana LOH Sumbawa – Yani Sagaroa

Keberadaan DAS Moyo dalam hal ini merupakan salah satu DAS yang kerap membawa bencana banjir di hilir atau utara juga di Moyo Hulu. Sehingga DAS tersebut menjadi prioritas nasional untuk diperbaiki. Menghadapi hal tersebut, pihaknya akan memfasilitasi pengadaan bibit benih hingga 2018 sehingga seluruh kawasan yang sekitar 150 hektar dapat terehabilitasi secara baik. “Karena skema Hkm tidak hanya tanaman kayu-kayuan, tapi juga tanaman sela untuk tanaman pangan yang bisa dimanfaatkan warga. Pihaknya telah menyiapkan 11 jenis bibit tanaman. Tanaman kayu ada 4 jenis (Jati, Mahoni, Gamalina dan Sengon) dan tanaman buah, kemiri, Srikaya dan sebagainya. Juga mengganti satu spesies pengganti asam dengan bibit asam manis,” paparnya.

Yani Sagaroa mengakui, salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi yakni tindakan illegal logging yang cukup masif di Sumbawa terutama eks lahan Perum Perhutani (Selante, Batu Bangka dan sebagainya). Karenanya ia berharap pada pemegang mandat atau amanah agar ijin Hkm tersebut tetap dijaga sesuai aturan main yang ada. “Tidak hanya wilayah Hkm, tapi semua pihak untuk menanam dan mengembalikan kejayaan hutan di Sumbawa, karena kedepan ancaman cuaca buruk atau iklim tentu akan menghantui kita. Saat habis musim hujan dihantui kekeringan yang luar biasa, banyak mata air yang sudah hilang. Maka dengan kondisi hutan yang rusak tidak akan mampu diharapkan mengembalikan kondisi air seperti semula,” tandas Yani.

Wakil Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah (kiri) dan Yani Sagaroa (kanan)
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah menilai, peran Lembaga Olah Hidup (LOH) patut dicontoh karena sangat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat banyak. Menurutnya, tanaman di lahan Hkm dapat dilakukan dengan sistem tumpang sari jagung agar kedua-duanya berhasil. “Karena kalau hanya jagung, maka 5 tahun ke depan Sumbawa akan hancur dan salah satu contoh di Bima yang kondisi hutannya sudah gundul,” tandas Wabup. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment