Bupati : Target PAD Menurun karena Ada Program Tidak Terlaksana

Sumbawa, PSnews – Pada RAPBD 2017 terjadi penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibanding target tahun sebelumnya. Ada beberapa alasan kenapa hal itu bisa terjadi, salah satunya karena ada program yang belum bisa terlaksana.

Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril kepada Pulau Sumbawa News Selasa (15/11/2016). Kaitan dengan penerimaan, dalam menentukan pendapatan itu daerah melakukan beberapa pendekatan, yakni untuk menentukan sebuah asumsi harus diketahui dulu tren kenaikan atau pendapatan minimal tiga tahun untuk dijadikan contoh. Kemudian apa potensi yang dimiliki daerah, serta lainnya.

Dilanjutkan, secara umum bahwa kemungkinan besar penurunan pendapatan itu bukan karena tidak adanya potensi di Kabupaten Sumbawa. Tapi ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan. Salah satu dicontohkan rusaknya jembatan timbang yang ada, sehingga tidak ada pemasukan bagi daerah. Sementara anggaran untuk perbaikan tidak ada, sehingga alat tersebut tidak diperbaiki. ‘’Sekarang pasti tidak masuk (Retribusi jembatan timbang), makanya perencanannya ini diturunkan. Karena ketika kita merencanakan besar, tapi masuknya sedikit, yang akan berpengaruh adalah belanjanya. Karena tidak sesuai penerimaan yang kita rencanakan. Lebih bagus, perencanaan kita pas, kurang sedikit atau lebih sedikit, maka program itu akan bisa jalan semua,’’ terang Bupati.

Sebelumnya, pada sidang paripurna terkait Laporan Kepala Daerah terhadap RAPBD TA 2017, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah menjelaskan soal postur APBD tahun anggaran 2017 secara garis besar. Dimana Pendapatan Daerah dianggarkan sekitar Rp 1,590 Triliun, atau meningkat sekitar4,39 persen dari target pendapatan pada APBD 2016. Untuk PAD direncanakan sekitar Rp 139,116 miliar. Berkurang sekitar Rp 1,275 miliar atau turun 0,91 persen dibandingkan target APBD 2016.Untuk rincian dari masing-masing komponen PAD yakni Pajak Daerah direncanakan sekitar Rp 23,333 miliar, bertambah Rp 547,350 juta dari target APBD  2016. Peningkatan ini bersumber dari pajak restoran Rp 23 juta, pajak reklame Rp 11 juta, pajak penerangan jalan Rp 510 juta dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sekitar Rp 20 juta. Disamping itu, terdapat jenis pajak daerah yang targetnya menurun yaitu pajak parkir Rp 5,4 juta rupiah dan pajak air tanah Rp 11,25 juta. ‘’Adapun jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan targetnya tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya,’’ ungkap Wabup. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment