Sumbawa, PSnews – Kebakaran kayu sitaan di area Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Batulanteh Kabupaten Sumbawa pada Jumat dini hari (16/9/2016) sekitar pukul 03.30 wita sedang diselidiki aparat Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfimrasi Pulau Sumbawa News Jumat siang (16/9/2016), pihaknya sudah menurunkan tim dari unit identifikasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kejadian kebakaran tersebut. “Apakah ini kebakaran, terbakar atau dibakar. Kita belum bisa menyimpulkan. Kita baru turunkan tim tadi dari unit identifikasi untuk melakukan olah TKP. Kita belum tahu, nanti kita analisa, pelajari, kita lihat dari hasil olah TKP tersebut, dan barang bukti yang ditemukan di TKP,’’ tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim – AKP Yusuf Tauziri menambahkan, dalam olah TKP yang dilakukan, pihaknya menemukan gelas plastik yang diduga berisi solar. Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan dari orang pertama yang mengetahui kejadian kebakaran tersebut yakni Suparman yang merupakan pegawai setempat. “Memang tidak ada yang melihat, tetapi hasil olah TKP tidak semua kayu di sana terbakar. Jenis kayunya jati dan tidak mungkin gampang langsung terbakar. Di dekat kayu tersebut kita menemukan gelas plastik air mineral yang isinya solar. Tapi kita masih mau memperdalam dulu. Tidak bisa berspekuliasi,’’ tegasnya.
Untuk diketahui, kayu yang terbakar tersebut jenis jati bulat, hasil sitaan Polhut dari dua lokasi. Untungnya, api yang membakar sekitar 7 kubik kayu tersebut tidak sampai merembet ke bangunan kantor yang ada di sebelahnya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran pada saat itu dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api. Polisi yang mendapat laporan itu juga turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Kini lokasi tersebut sudah dipasang garis polisi.
Kejadian ini tentu merepotkan pihak kepolisian. Pasalnya, pada siang harinya Kamis (15/9/2016) aparat polisi disibukkan dengan tanggungjawab pengamanan terhadap dua kelompok yang menggelar aksi demo tentang illegal logging. Kelompok PMII menggelar aksi demo tentang pentingnya menjaga hutan dari para penjarah. Sedangkan kelompok LSM dan sejumlah Pengusaha kayu menggelar aksi demo yang mempertanyakan keterlibatan TNI dalam pengamanan kayu hasil ilegal loging. (PSg)