Tiga Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini terjadi di sebuah Rental Game Play Station (PS) di Jalan Mawar Kelurahan Bugis Sumbawa Besar. Sepeda motor pemilik rental dan pelanggan lenyap diembat pelaku. Setelah dipantau melalui CCTV dan dilaporkan ke Polisi, akhirnya tiga pencuri sepeda motor tersebut berhasil ditangkap.

Salah seorang korban – Dwi Marjoko mengaku kalau kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (17/7/2016) sekitar pukul 1.00 wita. Saat itu Ia sedang asik bermain PS bersama pemilik rental – Deddy Christanto. Dan pada saat itu, sepeda motor jenis Mio miliknya dengan nomor polisi EA 2355 AF diparkir di depan rental, di samping sepeda motor jenis Jupiter MX milik Deddy dengan nopol EA 6062 C. “Deddy ke luar untuk cek sepeda motor. Dan tersentak kaget lantaran sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Saya juga ke luar untuk cek, ternyata sepeda motor saya juga tidak ada,’’ ungkap Dwi Marjoko.

Mengetahui hal itu, Ia bersama pemilik rental lalu mengecek rekaman CCTV yang terpasang di depan rental. Dalam rekaman diketahui ada tiga orang yang mencurigakan datang ke lokasi. Dua orang masuk ke dalam rental yang diduga berpura-pura bermain untuk melihat situasi. Sementara satunya lagi bertugas sebagai eksekutor. “Bukti rekaman ini juga sudah kami serahkan ke Polres Sumbawa saat melapor,’’ tuturnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sekitar pukul 15.00 wita, tiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Desa Kerato Kecamatan Untir Iwes. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban yang sudah dipreteli.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Tri Prasetiyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya pun sedang melakukan pendalaman terhadap ketiga pelaku tersebut. Untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi mereka dilokasi lain. ‘’Kami juga sedang mendalami peran masing-masing pelaku melalui pemerksaan,’’ tukasnya.
Tiga tersangka tersebut adalah JS alias Jaya (23) warga Kerato Kecamatan Unter Iwis, SND alias Sun (23) warga Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa dan AS alias Adi (23) warga Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara.

Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK menyatakan, dari hasil pemeriksaan, satu diantara ketiga tersangka adalah residivis. Sementara ini, ketiganya diduga telah melakukan aksinya di lebih dari tiga lokasi. Sehingga pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan pelaku. Karena salah seorang diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. ‘’Apakah ada TKP di luar Sumbawa, itu juga yang kita dalami. Karena dari salah satu pelaku ini ada juga residivis yang baru saja keluar dari Lapas,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment