Disos Akan Verifikasi Data Kemiskinan di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Menurut data dari Kementerian Sosial Nomor 170 tahun 2015, sebanyak 172.638 jiwa di Kabupaten Sumbawa yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Bahkan Dinas Sosial Sumbawa berencana melakukan verifikasi terhadap data kemiskinan di daerah.

Kepada wartawan, Kepala Disos Sumbawa – M Ikhsan Syafitri mengungkapkan, untuk tahap awal dalam tahun ini sebanyak 8.479 Kartu Indonesia Sehat (KIS) akan didistribusikan ke masyarakat Sumbawa. Bahkan data dari Dinas Kesehatan, sekitar 50.000 jiwa lagi yang akan dimasukan ke program BPJS di tahun anggaran berikutnya. ‘’Sudah ada instruksi Bupati agar itu bisa dimasukkan ke penganggaran berikutnya. Jadi kalau sekitar 50.000 itu bisa dimasukkan, maka tuntas sudah, semuanya akan tercover dalam program BPJS,’’ tandasnya.

Dengan adanya penambahan penerima KIS di Kabupaten Sumbawa, bisa diindikasikan kalau jumlah penduduk miskin di daerah bertambah. ‘’Kita bisa identikkan seperti itu. Karena tela’ah dari staf saya juga sudah saya sampaikan ke Bupati. Di laporan pertangggungjawaban Pemerintahan yang lama, itu disampaikan bahwa data kemiskinan di Sumbawa tidak kurang dari 16,06 persen. Sekarang data yang dirilis oleh Kementerian Sosial sebanyak 172.638. Kalau jumlah penduduk kita 500 sekian, itu berarti tidak kurang dari 20-an persen jumlah kemiskinan,’’ tukasnya.

Atas dasar itu, lanjut Doktor Ikhsan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data yang ada. Karena bisa saja dari data itu, ada masyarakat yang sudah meninggal dunia, pindah rumah, kelahiran, dan lainnya. “Kalau di kami ada yang disebut inklution error dan ekslution error. Inklution error artinya seharusnya tidak mendapat program ini tapi ada di dalamnya. Ekslution Error mereka yang seharusnya mendapatkan program ini, tapi tidak mendapatkan atau masih di luar area, makanya penting melakukan verifikasi dan validasi,’’ tuturnya.

Ditegaskan, kalau pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan sendiri, artinya harus besama-sama dengan pihak lainnya. Kalau untuk level daerah, itu dilakukan oleh tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, yang diketuai Wakil Bupati. Sementara kalau di Pusat ada tim nasional penanggulangan kemiskinan yang diketuai oleh Wakil Presiden. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *