Sumbawa, PSnews – Budi Kurniawan akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Jumat (15/7/2016). Budi Kurniawan menggantikan posisi Syamsuddin ‘Biok’ sebagai anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Sumbawa dari Dapil 1..
Pelaksanaan sidang berjalan lancar, dihadiri Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah, Forkopimda, sejumlah Kepala SKPD, para pendukung dan simpatisan Budi Kurniawan, serta lainnya. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji yang dipimpin Ketua DPRD Sumbawa L Budi Suryata.
PAW ini sesuai SK Gubernur NTB Gubernur NTB nomor 171 – 604 tahun 2016 tentang Peresmian Pengangkatan Budi Kurniawan, ST sebagai Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2014-2019.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – L Budi Suryata menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang penuh kepada Syamsuddin atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas, baik bagi masyarakat di Dapilnya maupun bagi pembangunan di daerah ini.
Sementara kepada Budi Kurniawan, Ia juga menyampaikan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, semoga dapat berkiprah untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat di Kabupaten Sumbawa. “Dengan semakin beratnya tugas dan fungsi anggota DPRD, setiap anggota kami harapkan mampu menyesuaikan diri dengan memahami tugas-tugasnya sesuai mekanisme berdasarkan tata tertib dan kode etik anggota DPRD,’’ terangnya.
Selain itu, Budi juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa serta seluruh jajarannya yang selama ini telah menjalin kemitraan dengan DPRD Sumbawa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Termasuk ucapan terimakasih kepada KPU Sumbawa atas partisipasinya sehingga proses PAW bisa terlaksana dengan baik. (PSg)