Bejat, Anak Tiri Masih Dibawah Umur pun Disetubuhi

Sumbawa, PSnews – Sungguh bejat, pria hidung belang berinisial RA (39) yang beralamat di Dusun Kuang Desa Usar Kecamatan Plampang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Korban sebut saja bernama Bunga (15), terpaksa harus berhenti menuntut ilmu sebagai siswi SMP di wilayah setempat, lantaran telah berbadan dua.
Persetubuhan dilakukan oleh RA pada bulan Maret 2016 dengan cara memaksa dan mengancam korban agar tidak menceritakan hubungan diluar nikah tersebut pada orang lain. Namun aksi bejat sang ayah tiri yang berprofesi sebagai petani itupun mulai terungkap, setelah dinyatakan positive hamil saat dirawat di Puskesmas Plampang lantaran mengalami pendarahan pada Jumat malam 27 Mei 2016 sekitar pukul 22.00 wita.
Perbuatan tak terpuji oleh RA itupun dilaporkan oleh anggota BPD Plampang – Ahmad (50) kepada Polsek setempat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan atas kasus persetubuhan terhadap anak tiri yang masih dibawah umur tersebut. “RA telah diamankan di Mapolsek Plampang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Waluyo dengan singkat (PSc).

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment