Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Siswa Lulusan SMA

Sumbawa, PSnews – Seperti sudah menjadi tradisi setiap kelulusan SMA / SMK dan MA, dirayakan dengan aksi corat-coret pakaian seragam yang dilanjutkan dengan konvoi di jalan raya. Kebiasaan buruk ini oleh sebagian besar masyarakat dinilai sangat meresahkan dan tidak mendidik, sehingga beberapa sekolah meminta kepada kepolisian untuk melakukan penertiban.

siswa pemilik sepeda motorPasalnya, konvoi keliling kota dengan cara ugal-ugalan tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya sekaligus keselamatan mereka sendiri. Mengiungat mereka tidak menggunakan helm, knalpot sepeda motornya sengaja diganti dengan knalpot racing yang menimbulkan suara memekakkan telinga, serta sejumlah kelengkapan teknis kendaraannya dilepas. Bahkan tidak jarang yang berbonceng tiga serta sambil berdiri di atas sadel kendaraannya.
Meski demikian bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan kelulusan di tahun ini, pada Sabtu (07 / 05) terlihat hanya beberapa siswa yang melakukan aksi konvoi di dalam kota Sumbawa Besar. Sementara puluhan siswa lainnya hanya menggelar konvoi melintasi ruas – ruas jalan di pinggiran kota, seperti di jalan bypass, kerato, kampung irian, serta wilayah Labuhan Sumbawa. Hal itu sangat beralasan, lantaran para personil Polres Sumbawa telah ditempatkan pada sejumlah titik tertentu sehingga puluhan siswa yang berasal dari sekolah luar kota, seperti dari wilayah Kecamatan Moyo Hulu, Moyo Hilir, Moyo Utara, Unter Iwes dan Labuhan Badas, tidak dapat masuk ke dalam kota Sumbawa Besar untuk melakukan konvoi.
Sehingga polisi hanya menjaring beberapa sepeda motor siswa yang tergolong tidak ada kelengkapan teknis, antara lain menggunakan knalpot racing, serta berbonceng tiga dan ugal – ugalan di jalan raya.
Kabag Ops Polres Sumbawa, AKP Syafruddin memaparkan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah personil untuk mengamankan situasi pada hari pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa SMA. Ada beberapa unit sepeda motor yang diamankannya, seperti sepeda motor protolan dengan mengganti spare part asli dengan yang lainnya, berbonceng tiga, ugal – ugalan dan sengaja gas full sehingga menimbulkan suara keras dan bising. “Sepeda motornya kita amankan, jika sudah dilengkapi dengan spare part standar dan memasang kelengkapan tehnis kendaraannya, kita pulangkan dan tidak ditilang”, tandas Syafruddin. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment