SPDN Tanjung Pengamas Segera Beroperasi

Sumbawa, PSnews – Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan secara merata khusus di wilayah tengah Kabupaten Sumbawa. Pemerintah telah membangun Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di PPI Tanjung Pengamas Kecamatan Labuhan Badas. Pihak Pertamina pun sudah memberikan kuota BBM, sehingga SPDN tersebut segera beroperasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa – Junaidi saat dikonfirmasi belum lama ini .
Untuk pengelolaan SPDN ini diserahkan kepada Koperasi nelayan yang telah ditunjuk. Bahkan beberapa waktu lalu, koperasi tersebut telah menandatangani MoU dengan pihak Pertamina terkait kuota BBM yang akan disalurkan, sekitar 96 ton sebulan. ‘’Sudah dilakukan penandatanganan kerjasama oleh Koperasi dan Pertamina,’’ terangnya.
Dijelaskan, setelah dibangun kerjasama tersebut, kemudian akan dilakukan tera terhadap mesin dan tanki SPDN Tanjung Pengamas. Setelah semua itu dilakukan, baru kemudian dilakukan pengisian bahan bakar. “Kami harap itu sudah bisa beroperasi dalam bulan ini,’’ tuturnya.
Junaidi mengungkapkan, SPDN Tanjung Pengamas ini dihajatkan bagi para nelayan yang ada di wilayah tengah Kabupaten Sumbawa. Seperti nelayan yang berasal dari Kecamatan Rhee, Moyo Utara, Labuhan Badas, bahkan Lape pun bisa memanfaatkan SPDN tersebut. “Sehingga dengan beroperasinya itu, maka sudah teratasi satu masalah kaitan dengan kebutuhan BBM untuk di wilayah tengah ini,’’ terangnya.
Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang berupaya untuk membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat agar SPDN di wilayah barat juga dapat terbangun. Karena saat ini, baru dua SPDN yang sudah ada, yakni di Teluk Santong dan Tanjung Pengamas. “Idealnya SPDN di Sumbawa itu lima unit. Di wilayah timur dua, tengah, barat dan selatan itu masing-masing satu unit. Tinggal barat dan selatan. Untuk barat dengan nelayan yang cukup banyak, sudah kita dorong Pusat untuk membangun SPDN, kalau tidak di Mapin maka di Labuhan Bua,’’ demikian kata Junaidi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment