Sumbawa, PSnews – Ketua dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa versi Aburizal Bakrie, H Farhan Bulkiah dan Ahmadul Kusasih dianggap berpotensi berhadapan dengan hukum. Pasalnya, mereka diduga terkait langsung di balik kasus dugaan pemalsuan tanda-tangan Sekjen DPP Partai Golkar versi Munas Riau, Idrus Marham.
Dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan tersebut, DPP Golkar melakukan pemberhentian terhadap A. Rachman Alamudy, Agus Salim dan Abdul Haji dari keanggotan partai. Surat Keputusan (SK) pemberhentian mereka ditanda tangani oleh Plt Ketua Umum – Nurdin Khalid dan Sekjen – Idrus Marham tertanggal 8 Januari 2016. Namun SK pemberhentiannya baru diterima pada awal Mei ini oleh yang bersangkutan.
Terkait hal itu, rencananya tim kuasa hukum A Rahman alamudy, Agus dan Abdul Haji, yakni Rafiq Azhari dan kawan-kawan dari DPD Partai Golkar NTB melaporkan dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Sumbawa.
@Keterangan foto : Tanda tangan Idrus Marham dalam dua bentuk berbeda.