Pengusaha Membandel, Cafe di Batu Guring Kembali Buka

Sumbawa, PSnews – Sejumlah pengusaha tempat hiburan malam di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat, membandel. Usaha hiburan malam yang mereka jalani ini kembali dibuka, setelah sebelumnya sempat ditutup secara sadar. Camat Alas Barat – Iwan Sofian yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakui kalau sejumlah cafe di Batu Guring sudah kembali beroperasi. Iwan SofianDari hasil pemantauan yang dilakukan dalam satu minggu terakhir, ada sekitar lima cafe yang beroperasi, dengan sistem bergiliran tiap malamnya. “Iya benar, ada cafe yang buka kembali,’’ terang Iwan kepada wartawan, Jumat (22/4/2016).

Diungkapkan, usaha hiburan malam ini sempat tutup. Bahkan pihaknya memegang surat pernyataan dari para pengusaha, yang bersedia tidak membuka usaha serupa di tempat itu. Sehingga para Pengusaha diharapkan bisa memegang komitmen dengan pernyataan tersebut. Apalagi ada rencana Pemerintah menata lokasi itu menjadi pusat wisata kuliner.
“Bahkan mereka telah membentuk asosiasi. Setelah kita telusuri, ternyata terjadi miss terhadap asosiasi yang mereka bentuk. Seharusnya asosiasi untuk mengurus izin kuliner dan izin lainnya. Bukan untuk membuka usaha itu kembali,’’ jelasnya.

Bahkan Iwan mengaku telah menghubungi ketua asosiasinya. Informasi yang diperoleh dari Ketua asosiasi, alasan mereka membuka kembali usaha itu untuk menutupi biaya operasional dan lainnya. Bahkan menurut mereka, dibukanya usaha ini kembali mendapat dukungan dari beberapa oknum Kades. “Namun setelah saya konfirmasi ke beberapa oknum kades tersebut, mereka tidak mengakui. Sehingga tetap saya himbau para pengusaha untuk patuhi komitmennya, tidak boleh buka sebelum ada izin,’’ tukasnya.

Terhadap hal ini, petemuan dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) pun sudah dilakukan. Membicarakan terkait penataan lokasi sekitar, izin dan lainnya. Bahkan rekomendasi dari BKPRD, meminta Camat untuk memfasilitasi masalah izin, selain IMB. Selain itu, pengusaha diminta menggeser usaha kulinernya ke sebelah kiri jalan dari arah Kota Sumbawa, tidak di sepadan pantai. Termasuk tidak boleh ada pengembangan bangunan lagi di sana. “Kita tetap mendukung upaya penataan itu, tentunya dengan tidak lagi berbisnis seperti ini, yang menjual minuman beralkohol dengan sistem pelayanan waitress dan lainnya,’’ pungkas Iwan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment