Hutan Eks Perhutani Diklaim sebagai Hutan Adat ?

Sumbawa, PSnews – Kepala KPH Batulanteh, Julmansyah, Selasa (02/02/2016) menyatakan adanya kegiatan penggarapan hutan eks Perhutani oleh oknum warga Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas. Oknum warga mengklaim hutan eks Perhutani tersebut sebagai hutan adat. Jul mengaku belum mengetahui secara pasti alasan warga mengakui hutan tersebut sebagai hutan adat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Labuhan Badas dan Camat Labuhan Badas.

“Ada upaya mengklaim hutan negara sebagai hutan adat. Lokasinya di hutan produksi eks Perhutani,” ungkapnya.

Camat Labuhan Badas, Heri Heriyanto Diaz, yang dihubungi membenarkan adanya surat dari KPH Batulanteh perihal adanya pengklaiman warga atas hutan produksi eks Perhutani sebagai hutan adat.

Namun ia menyarankan agar KPH Batulanteh berkoordinasi dengan Perum Perhutani tentang rekam jejak hutan tersebut sebelum digarap dengan sistem petani inti rakyat (PIR).

“Tapi ini juga belum terkonfirmasi karena harus ada koordinasi juga dengan Perhutani. Kalau klaim tersebut yang paling bagus komunikasi, jangan klaim dulu,” tegas Heri.

Heri menambahkan, selaku pemerintah hendaknya menjelaskan kepada masyarakat bahwa di Sumbawa tidak ada hutan adat. Jangan kan di wilayahnya, di Ropang saja tidak diakui oleh pemerintah sebagai hutan adat. “Apalagi ini wilayah kota. Sekarang ini yang harus kita lacak tentang riwayat Perhutani,” tandas Heri. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment