Sumbawa, PSnews – Sejumlah kasus besar yang menjadi tunggakan pihak Kepolisian Resort Sumbawa akan dilanjutkan penanganannya setelah berakhirnya tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Mengingat saat ini konsentrasi pihak kepolisian masih terfokus terhadap pengamanan Pilkada dan menjaga kondusifitas daerah.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik, menyatakan sejumlah kasus yang menjadi tunggakan tersebut antara lain laporan proyek PLTS di Labangka yang masih mangrak sampai sekarang. Seharusnya dibangun tahun 2012 dan 2014 harus diserahkan ke Pemda. Tetapi Pemda belum mau menerima, sehingga timbul kecurigaan polisi terhadap proyek tersebut.
Karena curiga, polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan diduga ada penyimpangan atau tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan Pemda. “Kan ini sudah satu tahun habis dan harus diserahkan tapi sampai sekarang belum. Anggarannya yang jelas puluhan miliar,” terang Kapolres.
Ia menambahkan, kasus ini akan dibuka kembali dan memanggil para pihak yang berkompeten. Misalnya Dinas PU yang dulunya Dinas Pertambangan dan Energi yang menangani masalah ini.
Selain kasus PLTS di Labangka, Kapolres membeberkan bahwa pihaknya juga akan melanjutkan penanganan kasus kredit fiktif Bank NTB. Posisi kasus tersebut sejauh ini sudah dimintai hasil audit BPK tapi polisi belum menerima hasil auditnya.
Jika hasil audit tersebut nantinya diketahui terdapat kerugian negara di dalamnya, maka aparat kepolisian akan meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. “Kalau hasil audit menyatakan adanya kerugian negara, maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kapolres.
Menyinggung kasus mayat gosong, sejauh ini pihak kepolisian masih kesulitan. Meski telah mencari dan meminta rekaman percakapan korban di handphone miliknya ke penyedia jasa seluler dalam hal ini vendor atau operator, namun pihak operator seluler tidak terekam.
“Jadi itu salah satu kendala bagi kita. Kita ingin mengetahui ada percapakan apa sebelum kejadian. Dari mana dengan siapa, ternyata itu tidak terekam. Salah satu kendala kami seperti itu,” kata Kapolres.
Meski begitu, pihaknya tetap mencari petunjuk dan kesaksian dari pihak-pihak yang bisa membuka jalan terhadap pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres mengutarakan, jika Pilkada telah usai maka semua kasus yang menjadi tunggakan pihaknya tersebut akan disikat. “Sekarang fokus kita Pilkada dulu, tapi tetap diprioritaskan dan jika ada bukti-bukti akan kita tangani,” ujarnya.
Kebijakan tersebut dilakukan lantaran adanya instruksi dari pimpinan di jajaran Kepolisian agar lebih fokus ke Pilkada serentak. (PSb)