Izin Ekspor Belum Dikantongi, Newmont Terancam Stop Produksi

Sumbawa Barat, PSnews – Meski semua persyaratan telah dilengkapi oleh manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), namun izin ekspor belum juga diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI). Sementara izin sebelumnya berakhir hingga 18 September 2015. Bila kondisi ini berkepanjangan, sudah tentu perusahaan multinasional di bidang tambang tersebut terpaksa harus menghentikan produksinya. 

Manager Komunikasi PTNNT, Rubi Purnomo yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya membenarkan bahwa PTNNT belum mengantongi izin eskpor kendati semua persyaratan telah dilengkapi.
“Kami telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi ekspor dan izin ekspor. Termasuk juga telah menyerahkan perpanjangan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Freeport yang lebih rinci dari sebelumnya terkait pengembangan fasilitas pemurnian baru oleh Freeport,” papar Rubi, Minggu malam (11/10/2015).
Namun demikian rekomendasi dan izin ekspor tersebut belum juga terbit.
“Kami berharap agar rekomendasi ekspor dapat segera diberikan oleh pemerintah kepada PTNNT. Kami juga yakin bahwa kelangsungan operasi tambang Batu Hijau, termasuk kemampuan untuk mengirimkan konsentrat untuk dimurnikan di dalam negeri maupun melaksanakan ekspor sebagian konsentrat tembaga akan memberi manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan PTNNT,” pungkas Rubi.

Sementara itu, Kasubid Pengawasan, Pengoperasian, Produksi dan Operasi Mineral Kementerian ESDM, Syamsu Daliend, di sebuah media online menyatakan, permohonan tersebut sedang dievaluasi terlebih dahulu sebelum bisa memberikan perpanjangan izin ekspor kepada Newmont dengan mengacu peraturan yang berlaku.
Perpanjangan izin tersebut diberikan setelah ada kepastian kerjasama definitif terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Kerjasama tersebut sudah dinyatakan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).
“Yang pasti pemerintah belum berubah, ingin punya smelter,” ujar Syamsu.
Jika permohonan izin ekspor kepada Newmont belum memenuhi syarat, maka tidak ada peluang izin ekspor tersebut diperpanjang. Meski demikian, dia menghargai kerjasama yang dilakukan oleh Newmont.
“MoU kerjasama tersebut memang membangun smelter secara bersama-sama. Memang mendirikan smelter itu butuh biaya yang banyak supaya bisa jalan,” ucapnya. (PSr)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment