Anggota DPRD Polisikan PT Bumi Agung

Sumbawa, Psnews – Anggota DPRD Sumbawa – Salamuddin Maula, melaporkan PT Bumi Agung Annusa lantaran telah melakukan pengrusakan lingkungan dan pengurasan sumber daya alam tanpa ijin Selasa (07/07/2015). Berkaitan dengan hal tersebut, Jalo sapaan akrab Salamuddin Maula juga melaporkan 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum selaku terlapor kedua, Dinas Pertambangan dan Energi selaku terlapor ketiga, BPM LH selaku terlapor keempat dan DPPK selaku terlapor kelima.“Merusak sungai di Buen Baru dan menumpuk material di Keramat. Sudah jelas tidak ada ijin operasi,” ungkap Jalo.
Menurutnya ada keterkaitan antara terlapor pertama dengan terlapor lain. Misalnya Dinas PU tidak tegas terhadap terlapor pertama. Demikian pula Distamben dan BPM LH tidak melakukan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan dan DPPK telah mengambil uang dari retribusi bahan galian golongan C yang tanpa ijin sekitar Rp 580 juta.
“Makanya saya lapor sebagai pelanggaran pidana. Saya yakin ada dukungan dari lembaga. Kalaupun teman-teman di Komisi II DPRD tidak mau, maka saya akan berjalan sendiri sebagai tanggung jawab moral menjadi anggota dewan dan masyarakat,” tandas anggota dewan dari fraksi Bintang Keadilan ini. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment