Diduga Ilegal, 20 Kubik Kayu Temuan Diamankan

Sumbawa, PSnews – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumbawa, TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Empang menemukan sedikitnya 20 kubik kayu yang diduga ilegal dalam bentuk gelondongan di sekitar Bendung Desa Gapit Kecamatan Empang. 

Informasi ini diungkapkan oleh Camat Empang – Tata Kostara yang dikonfirmasi Jumat (11/11/2016).
Menurut Tata, ditemukannya kayu ilegal melalui operasi gabungan ini setelah mendapat perintah langsung dari Bupati Sumbawa, dalam upaya pemberantasan ilegal loging.

“Kayu tersebut ditemukan sekitar 300 meter dari area bendungan Gapit. Begitu ditemukan langsung diamankan petugas, dan dievakuasi dengan menggunakan tiga unit truk yang didatangkan dari Sumbawa,” jelas Tata.

Saat kayu-kayu itu diamankan, tidak semuanya dapat diangkut ke Kantor Dishutbun Sumbawa karena keterbatasan armada tranportasi. Sehingga ada beberapa yang masih berada di lokasi.

Menurutnya, kayu temuan ini masih berstatus sebagai barang temuan. Pihak terkait saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik kayu tersebut. “Setelah diamankan, sekarang kayu itu sedang dalam penyelidikan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment