Kantongi Sabu, Pria asal Labangka Diciduk Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (32) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Senin (11/04/22) sekitar pukul 16.30 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Adapuj penangkapan terhadap terduga pelaku MD berdasarkan laporan warga terkait penyalahgunaan narkotika. “Terduga pelaku diamankan di halaman rumah salah seorang warga. Terduga pelaku tak berkutik saat diamankan petugas,” tegas Kasat.

Setelah pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sebanyak 8 poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana bagian depan yang digunakan terduga pelaku.

Selain 8 buah poket sabu dengan berat bruto 2,97 gram, petugas juga turut mengamankan 1 buah klip serta 1 buah handphone.

Saat ini terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment