Mataram, PSnews – Ada-ada saja modus yang dilakukan pelaku jambret untuk menjalankan aksinya. Berlagak seolah-olah berperan sebagai aparat polisi yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku narkoba, ternyata ujung-ujungnya menguras dan membawa lari seluruh uang yang ada di kantong korban. Pelaku jambret bermodus sebagai polisi gadungan tersebut adalah pria berinisial AB (43) warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Pelaku nyaris babak belur dipukul warga saat ditangkap basah melakukan aksinya di jalan raya Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11) pukul 13.00 wita.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menceritakan, kejadian itu berawal saat korban bernama Makripatullah (58) warga Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur berangkat dari rumah menuju Pasar Baretais Kota Mataram untuk membeli barang dagangan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan menyuruh berhenti. Tanpa curiga korban langsung menepi ke pinggir jalan. Pelaku kemudian memeriksa surat kendaraan dan menuduh korban membawa sabu.
Saat pelaku memeriksa tubuh korban, langsung mengambil uang korban yang disimpan di dalam saku celana sebanyak Rp 6,6 juta.
Setelah itu pelaku hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya. Namun korban langsung mengejar pelaku dan mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Lalu pelaku melarikan diri ke arah timur.
Kemudian korban berteriak meminta tolong, sehingga warga setempat mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
Beruntung saat pelaku ditangkap warga, tanpa disegaja salah satu anggota Bhabinkamtibmas Desa Semoyang Aipda Lalu Satranom
lewat di TKP, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan warga dan langsung dibawa ke Polsek Kopang. “Kasus ini masih kita kembangkan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya. (PSp)