Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sumbawa kembali meringkus pelaku narkoba jenis sabu setelah beberapa waktu lalu berhasil menangkap sejumlah pelaku di Kecamatan Alas dan Langam. Tim kembali meringkus 2 (dua) orang pria masing-masing berinisial FA (30) dan DP (25) pada Sabtu (15/08/2020) sekitar pukul 22.00 wita. Keduanya diamankan di Mapolres Sumbawa atas dugaaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Informasi yang diperoleh media ini, FA merupakan oknum pegawai kontrak di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, sedangkan DP merupakan seorang mahasiswa.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 13 poket sabu dengan berat bruto 5,36 gram, Hp, bong, buku tabungan, skop, bendel klip, uang tunai sebesar Rp. 37.627.000, serta barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dipaparkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dimana saat itu tim opsnal Satnarkoba dipimpin oleh Kasat Narkoba melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar Kota Sumbawa Besar. Anggota mendapatkan informasi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wita, tentang adanya transaksi narkotika di jalan Sultan Kaharudin Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa. Atas informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengintaian di TKP. Dan ditemukan dua orang terduga pelaku. “Salah seorang terduga berinisial FA membuang bungkusan kertas tisu yang di dalamnya terdapat 1 poket narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap keduanya ditemukan lagi 2 poket kecil nerkotika jenis sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan FA. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah FA, dan ditemukan 10 poket kecil narkotika sabu dan barang bukti lain di dalam lemari milik FA. Selanjutnya kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Seentara itu, Kepala Disnakeswas Kabupaten Sumbawa, Junaidi, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa FA merupakan salah seorang pegawai kontrak di OPD yang dipimpinnya. Dia juga mengaku telah mendapatkan informasi jika yang bersangkutan ditangkap oleh polisi lantaran diduga terjerat kasus penyalagunaan natkotika. “Benar. Dia (FA) adalah seorang sopir tenaga kontrak di kantor kami. Saya dapat informasi penangkapannya semalam,” tandasnya. (PSp)