Kepergok Mencuri Sapi, Seorang Pria Diamankan Polsek Moyohulu

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Personel Polsek Moyo Hulu, Polres Sumbawa, mengamankan seorang pria berinisial J (45) Warga Desa Marga Karya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi di sebuah ladang proyek yang berlokasi di Desa Marga Karya, Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, yang terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 02.20 WITA.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Moyo Hulu, Iptu Zainal Arifin, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dipaparkan, tindakan pengamanan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan tentang adanya seorang pria yang diringkus warga karena diduga melakukan pencurian hewan ternak. Pria tersebut kemudian diamankan di rumah Kepala Dusun Dusun Pandan Sari.

Personel Polsek Moyohulu bergerak cepat menuju lokasi untuk mengevakuasi terduga pelaku.

Iptu Zainal Arifin mengungkapkan bahwa proses evakuasi sempat mengalami kendala lantaran kerumunan mass berniat menghakimi terduga pelaku. Namun, berkat upaya pendekatan persuasif, petugas berhasil mengevakuasi terduga pelaku dengan aman dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi pencurian tersebut telah direncanakan. Rencananya, sapi curian tersebut akan dijual kepada seorang warga Desa Batu Bulan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Adapun kronologis kejadian, pada Sabtu dini hari (19/4) sekitar pukul 02.20 WITA, terduga pelaku masuk ke ladang korban melalui pintu yang terbuat dari bambu. Di dalam ladang, pelaku mengambil seekor sapi milik korban yang sebelumnya telah diikat. Sapi tersebut kemudian ditarik oleh pelaku melalui Dusun Pandan Sari dengan tujuan untuk dijual di Desa Batu Bulan.

Dalam perjalanan, sapi tersebut sempat terlepas dari tangan pelaku, namun berhasil ditangkap kembali di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Pandan Sari. Guna menghindari kecurigaan warga, terduga pelaku mengikat sementara sapi curian tersebut pada salah satu pohon pagar TPU sambil memantau situasi perkampungan.

Aksi terduga pelaku akhirnya terpergok oleh beberapa warga yang mencurigai gerak-geriknya. Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan oleh warga setempat.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment