Pria ini Kepergok saat Mencuri Bersama Anak Dibawah Umur di Klinik Lawanggali

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh miris, di saat ummat Muslim menjalani ibadah puasa, pria berusia 44 tahun ini justru melakukan pencurian. Bahkan Pria berinisial T, Warga Lempeh ini justru tidak segan-segan mengajak anak dibawah umur warga Karang Cemes Kelurhan Pekat untuk membantu aksi pencuriannya di gedung Klinik Lawanggali, pada Sabtu (22/03/2025).

Terduga Pelaku T sempat dihakimi oleh warga di sekitar TKP, sehingga mengalami lebam dan bengkak pada bagian wajahnya. Beruntung, aparat Polres Sumbawa yang dihubungi warga segera merapat ke TKP, sehingga terduga pelaku T dan E langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa.

Aksi nekat T yang hendak mencuri di siang bolong itu dilakukan bersama seorang anak berinisial E (14) tertangkap basah oleh warga setempat.

Untuk diketahui, Klinik Lawanggali yang berlokasi di Kelurahan Brangbara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa itu, sudah lama mangkrak atau tidak berpenghuni.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH,. SIK,. M.AP,. yang dikonfimasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Eva Oktaviani Sagala, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencuri di gedung Klinik Lawanggali berinisial T dan E.

Menurut Ipda Eva, keduanya diduga telah melakukan pencurian sisa-sisa besi dan alumunium dalam gedung Klinik Lawanggali.

Pelaku T ini, jelas Ipda Eva, diduga telah melakukan pencurian di tempat yang sama lebih dari sekali, dimana pencurian pertama dilakukan pada 17 Maret dan kedua pada 18 Maret. “Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki gedung Klinik Lawanggali melalui jendela. Yang selanjutnya, besi-besi tesebut dijual oleh pelaku,” ujar Ipda Eva.

Karena aksi pencurian yang dilakukan beberapa kali berjalan lancar, T kembali melakukan pencurian ketiga pada 21 Maret. “Saat melakukan aksi ketiga ini, T di perjalanan hendak ke klinik, bertemu dengan anaknya yang berinisial E (14). Kemudian mengajak E melakukan aksi pencurian besi dengan cara yang sama yaitu masuk melalui jendela gedung klinik,” bebernya.

Karena aksi ketiganya juga berjalan lancar, pada 22 Maret, sekitar pukul 08.00 wita, T kembali mengajak anak E ke gedung klinik lawanggali untuk mencuri besi. Namun setelah beberapa saat di dalam klinik tersebut, T mendengar ada keramaian di luar klinik. Kondisi itu membuat T panik, dan langsung berlari menuju belakang klinik yang diikuti E dan melompati pagar di belakang klinik yang tingginya kurang lebih sekitar 2 meter. “Setelah melompat pagar tersebut ternyata banyak masyarakat yang sudah menunggu, dan kedua pelakupun tertangkap basah. Pada saat ditangkap, T menyaksikan E masih berada di atas pagar tembok dan tidak berselang lama kepolisian datang lalu mengamankan T dan anak E, untuk diamankan di Polres Sumbawa,” terang Ipda Eva.

Info yang diterima media ini, konon T merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali tertangkap dengan kasus yang sama. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment