Sumbawa, pulausumbawanews.net – Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Kasat mengatakan terduga pelaku berinisial IP (29) warga Kecamatan Tarano yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diamankan pada hari Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. Terduga pelaku dibekuk polisi di pinggir jalan Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas. Lebih lanjut Kasat bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi…