Sumbawa, pulausumbawanews.net – Pada umumnya naluri setiap ibu rela menghadapi ancaman dalam bentuk apapun untuk menyelamatkan anaknya. Namun tidak demikian halnya dengan seorang ibu berinisial NA (22) warga RT/RW 001/001 Dusun Padasuka A, Kecamata Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini. Ia bahkan tega membuang bayinya yang berusia 9 bulan ke sungai hingga meregang nyawa. Perbuatan sadis tersebut pun membuat netizen geram. Lalu apa yang menyebabkan Si Ibu tega melakukan perbuatan yang melanggar hukum Agama dan Negara tersebut?
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim., Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada jumat (2/2) menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, penyebab terjadinya kasus tersebut adalah buntut dari cekcok antara pelaku dengan ibunya (nenek korban). “Untuk sementara, motif pembunuhan ibu kandung terhadap anaknya, alasannya pelaku ribut dengan ibu kandung (nenek korban) hanya karena disuruh memasak. Sementara pelaku sedang menyusui bayinya. Lantaran kesal, pelaku pergi dari rumah dan membawa anaknya. Selanjutnya pelaku membuang anaknya ke sungai Molong Kecamatan Lunyuk, hingga ditemukan oleh aparat Polsek Lunyuk bersama warga setempat dalam kondisi sudah meninggal dunia,” papar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi, ahli, pengumpulan barang bukti, dan menunggu hasil visum resmi dari Puskesmas Lunyuk. “Ahli yang kami gunakan di sini Psikolog. Kami cek dahulu pelaku ini secara psikologis. Ya, walaupun saat kami periksa NA tidak ada menunjukkan gangguan kejiwaan, tetap kami harus tunggu hasil dari psikolog,” tegas Regi.
Dari rangkaian penanganan kasus ini, Regi memastikan mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 338 KUHP (PSp)