Sumbawa, pulausumbawanews.net – Entah setan apa yang menghantui wanita berinisial NA (22) warga RT/RW 001/001 Dusun Padasuka A, Kecamata Lunyuk Kabupaten Sumbawa ini. Wanita ini diduga tega membuang bayinya yang masih berusia 9 bulan ke sungai hingga meregang nyawa. Pelaku kemudian diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Lunyuk bersama anggota pada hari Jumat 02 Februari 2024 sekitar pukul 09.30 wita.
Kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan NA berlangsung di aliran Sungai Molong, yang terletak di Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk pada Kamis 01 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 wita.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa alat gendong bayi serta pakaian yang digunakan korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim., Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada jumat (2/2) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, pada saat itu, pelaku membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong di Dusun Emang Desa Emang Lestari, kemudian meninggalkan alat gendong bayi di bawah pohon di tepi sungai Molong. “Setelah membuang anaknya, si ibu menyusuri aliran Sungai Molong dengan maksud melarikan diri dan bersembunyi di ladang jagung milik Kenjeng yang berada di hulu aliran sungai Molong berjarak sekitar 3 kilo meter dari TKP,” ungkap Iptu Regi.
Regi melanjutkan, pada hari Jumat 02 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 wita, pelaku NA sempat bertemu dengan saksi HB. Kepada HB, pelaku menceritakan bahwa dirinya telah lari dari rumah dan telah membuang anak kandungnya di aliran Sungai Molong. “Atas informasi tersebut, saksi HB menghubungi anggota piket jaga Polsek Lunyuk. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota piket menuju tempat keberadan pelaku dan mengamankannya serta meminta untuk menunjukkan tempat anak kandungnya dibuang,” beber Regi.
Pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 sekitar pukul 09.40 wita, Kanit Reskrim Bersama anggota menemukan keberadan bayi malang itu sudah dalam keadaan meninggal dunia, terapung di aliran Sungai Molong yang berjarak sekitar 40 meter dari tempat dibuang. Korban dibuang pelaku ke sungai pada hari Kamis (1/2). “Jumat Pagi tadi jenazah korban kami temukan dan sudah kami evakuasi dan sekarang sedang proses visum di Puskesmas Lunyuk. Hasil visum masih kami tunggu,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, ditemukan bekas luka dengan diameter cukup besar pada bagian leher korban dan juga kulit pada sekujur tubuh korban terkelupas. “Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangannya,” tandasnya. (PSp)