Polisi Buru Oknum Pengecer Pupuk yang Diselundupkan dari Sumbawa ke Lombok

Sumbawa Barat, pulausumbawanews.net – Hampir di setiap musim tanam, sebagian besar petani di wilayah Kabupaten Sumbawa sering mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal distribusi pupuk bersubsidi di setiap wilayah sudah dijatah sesuai dengan kebutuhan petani.

Di sisi lain, pihak Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pupuk bersubsidi jenis urea dari Kabupaten Sumbawa ke Lombok Tengah. Pupuk yang diangkut dengan menggunakan dua armada truk tersebut, diamankan saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano KSB ke Kayangan Lombok beberapa hari lalu.

Meski sudah ditangkap di Poto Tano, beberapa hari kemudian ada juga yang sempat lolos hingga ke Kayangan Lombok dengan menggunakan mobil box milik Alfamart. Pupuk selundupan yang diamankan oleh aparat Polres Lombok Timur saat itu sebanyak 5 ton. Dan seorang sopir beserta mobil box juga diamankan oleh aparat setempat.

Baca juga : Selundupkan 5 Ton Pupuk Subsidi dari Sumbawa ke Lombok, Mobil Box Alfamart Diamankan Polisi

Kendati berhasil menggagalkan upaya penyelundupan, pihak Kepolisian Resort Sumbawa Barat tidak berhenti sampai di situ. Polisi terus memburu pemilik atau pengecer pupuk yang diselundupkan tersebut.

Hingga kini Penyidik Reskrim Polres Sumbawa Barat masih mendalami kasus penyelundupan pupuk dari Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa menuju Pulau Lombok. “Kasus masih tahap penyelidikan. Setelah kami dalami pupuk tersebut berjumlah total 20 ton. Angka 12 ton kemarin hanya perkiraan saat diperiksa di lapangan. Saat ini sopir truk masing-masing berinisial DS dan MH masih kami amankan,” papar Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, saat dikonfirmasi Senin (15/1/2024).

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah menerjunkan tim penyidik ke Kabupaten Sumbawa untuk mencari pemilik dan pengecer pupuk tersebut. Menurut laporan, orang yang diincar itu ada di Kecamatan Lunyuk dan Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Dikatakan, penelusuran dilakukan berdasarkan keterangan pengemudi truk. “Kami sudah turun ke Sumbawa untuk menelusuri pemilik pupuk tersebut untuk penanganan lebih lanjut,” sebutnya.

Ia menjelaskan, penanganan kasus itu masih di tahap penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi termasuk pembeli yang ada di Lombok. Jika ditemukan adanya perbuatan pidana di kasus itu, pihaknya pasti akan melakukan penanganan lebih lanjut. “Kami masih kumpulkan alat bukti dulu baru bisa penetapan tersangka dan kasus akan digelar perkara,” terang Abisatya.

Sebelumnya, kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano (KPL) Sumbawa Barat, menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea yang akan diselundupkan ke pulau Lombok, Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.20 Wita.

Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi terkait penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea melalui pelabuhan Poto Tano. Sesuai aturan, pupuk subsidi ini dilarang keras diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah kemudian dijual ke wilayah lain. “Kasus ini masih kami kembangkan terus dan tentunya sangat kami sesalkan, kenapa karena ini merugikan petani,” pungkas Abisatya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment