Sumbawa, pulausumbawanews.net – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan tenaga fungsional guru pada Selasa (15/8/2023). Penyerahan SK yang dilakukan di halaman Kantor Bupati Sumbawa tersebut juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKPSDM – Tata Kostara, S.Sos, OPD terkait,Bank NTB, dan para P3K.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, penerimaan SK ini patut disyukuri bersama mengingat Kabupaten Sumbawa saat ini masih kekurangan tenaga guru. Dengan adanya formasi guru yang dibuka oleh pemerintah pusat kepada daerah, akan menutupi kekurangan guru yang ada di daerah Kabupaten Sumbawa.
Bagi para guru P3K yang sudah menerima SK, Bupati mengimbau agar bekerja dengan semangat ikhlas. “Ikutilah aturan yang telah ditentukan serta penuh dedikasi dalam mendidik anak-anak agar anak kita kelak akan menjadi penerus bangsa yang lebih baik di masa yang akan mendatang,” pesan bupati.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BKPSDM Tata Kostara, S.Sos menyebutkan, SK guru yang diserahkan sebanyak 945 yang terdiri dari Guru TK 13 orang, Guru SD 636 orang, Guru SMP 296 orang.
Ia berharap kepada P3K yang telah menerima SK hendaknya dapat melaksanakan tugas dengan baik serta penuh dedikasi seperti apa yang diharapkan oleh Bupati Sumbawa. “Jadilah sosok guru yang bisa menjadi teladan dalam mendidik anak didiknya serta bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di sekolah,” imbaunya. (PSh)