Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sungguh memprihatinkan, di saat bulan suci Ramadhan ini masih ada sekelompok remaja yang mengisi waktu dengan mabuk-mabukan di tempat umum. Entah anaknya siapa yang melakukan perbuatan yang sama sekali tak terpuji ini.
Menghadapi perbuatan meresahkan masyarakat tersebut, Personel Piket Polsek Plampang Polres Sumbawa dengan tegas melakukan pembubaran. Mereka terdiri dari sekelompok remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat umum, Jumat (14/04/2023) malam.
Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., yang dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pembubaran tersebut.
Kapolsek mengatakan bahwa dalam patroli malam itu, petugas awalnya mendapati sekelompok anak muda yang sedang ‘nongkrong’ di depan salah satu rumah toko (ruko) di Desa Sepakat Kecamatan Plampang. “Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan miras jenis arak di lokasi mereka nongkrong. Para remaja itu kemudian dihimbau dan diminta untuk membubarkan diri,” jelas Kapolsek.
Kapolsek mengaku sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh para remaja terlebih di bulan suci ramadhan ini. Ia berharap agar peran serta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif.
Kapolsek menambahkan, Patroli ini dilakukan secara rutin, terutama menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Melalui patroli ini juga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat. (PSp)