Diduga Bandar Judi Togel Online, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Sumbawa, PSnews – Tim Buser Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial S (30) lantaran diduga sebagai bandar judi togel online. S ditangkap di kediamannya Kelurahan Samapuin saat melakukan transaksi judi togel online, Minggu (11/12) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Elyas Ericson yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, terduga yang sehari – hari berprofesi sebagai tukang ojek tersebut baru selesai melakukan transaksi judi online. Dari tangan tangan S, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu, sebuah laptop, sebuah Kartu ATM, sebuah laptop untuk operasional, handphone yang dijadikan modem dan untuk komunikasi, sebuah buku rekapan, selembar kertas rekapan, serta empat buah struk bukti transfer.

“Sebelum ditangkap, terduga S sudah mentransfer uang Rp 600 ribu.Dari pengakuan terduga S menyebutkan bahwa bisnis tersebut sudah dilakukan hampir setahun. Untuk sementara dikategorikan sebagai bandar kecil,” pungkas Elyas. (PSc)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *