Sumbawa, pulausumbawanews.net – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa yang telah mensupport terbentuknya ekosistem industri halal. Baginya Indonesia saat ini tengah gencarnya berupaya menjadi pusat industri halal dunia. Demikian dikatakan kepada media ini selepas mengikuti upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumbawa ke 64 (22/1). “Tadi kita mendengar pada sambutan Hari jadi Kabupaten Sumbawa ke 64, Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah mengangkat topik tentang ekosistem industri halal, dan pada tahun 2022 lalu telah mendapatkan 3 penghargaan dari Pemerintah Pusat diantaranya adalah Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022, Best Halal Program Support pada Indonesia Halal Industry Award (IHYA) 2022 dan Best Halal Innovation pada Indonesia Halal Industri Award (UHYA) 2022. Atas hal ini yang paling penting sekarang adalah menjadikan momentum ini sebagai pelecut bagi UMKM kita dalam melengkapi usahanya dengan sertifikat halal. Hal demikian adalah peluang bagi UMKM naik kelas, karena sertifikat halal ini memiliki nilai tambah dari segi keamanan produk, kehalalan dan daya saing produk,” urainya.
Rafiq berharap dengan keberadaan Pusat Halal Kabupaten Sumbawa dapat memfasilitasi kebutuhan pelaku UMKM dan IKM di daerah ini. “Kami pahami bahwa beberapa tahun silam untuk mengurus sertifikasi halal ini butuh biaya yang tidak sedikit dan juga keterbatasan sumberdaya manusia kita di daerah. Semoga dengan adanya Pusat Halal (Halal Center) di Kabupaten Sumbawa lebih gencar lagi dalam menjalankan tugas pembinaan, pendampingan sertifikasi halal,” tandas Rafiq.
Kemudian lanjut Rafiq, kedepannya dibutuhkan kolaborasi para pihak yang memiliki kompetensi dan perhatian lebih terhadap hal ini baik akademisi, komunitas usaha, pemerintah daerah melalui OPD terkait, media dan juga pihak penyedia finansial atau lembaga keuangan, karena saya yakini kita tidak bisa berjalan sendirian. DPRD melalui tupoksinya siap support,” jelas Rafiq.
Ia mengajak semua pihak untuk mensupport ekosistem industri halal ini, dan tentunya bagi pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal. “Ini bukan sekedar selera, tapi sebagai kewajiban dan tuntutan jika kita ingin produk kita mendunia,” pungkas Rafiq. (PSruf)