Kantongi Sabu, Pengemudi Truk asal Plampang Dibekuk Polisi

Sumbaw, pulausumbawanews.net -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pria terduga pelaku narkotika berinisial MS alias Moses (46) warga Dusun Pamunga Desa Usar Kecamatan Plampang Sumbawa.

Terduga Moses ditangkap polisi saat mengemudikan Dam Truk tepatnya di Jln lintas Sumbawa-Bima yakni di depan Mako Polsek Lape, pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dalam penangkapan itu, Tim Opsnal mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 1 poket sabu dengan bruto 0,36 gram, 1 klip kosong, 1 HP merk Nokia senter warna biru dan 1 kotak korek kayu.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi, SH MH. bersama Tim Opsnal Resnarkoba.

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., yang dikonfirmasi pada Selasa (18/10/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pada saat penangkapan ditemukan 1 poket narkotika Jenis sabu dengan bruto 0.36 gram di dalam bak truk yang dikendarai MS alias Moses. Atas kejadian tersebut terduga pelaku diamankan ke Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.

Akibat perbuatannya, terduga Moses dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment