Tuntut Pengadaan TPU, Warga Dompu Blokir Jalan

Dompu, pulausumbawanews.net – Hari kedua lebaran tahun ini, Selasa (3/5/2022) di Kabupaten Dompu, diwarnai aksi pemblokiran jalan oleh warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu. Aksi ini berlangsung dari pagi hari hingga menjelang siang hari.

Aksi pemblokiran ini dilakukan guna menuntut pemerintah setempat agar merealisasi pengadaan lahan kuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah dusun Karuku. Namun lahan yang diinginkan warga ternyata masuk dalam kawasan hutan. Tentu keinginan itu tidak mudah direlisasi, mengingat ijin pengalihan status hutan dikeluarkan oleh Kemenhut RI melalui Pemprov NTB tidaklah mudah, melainkan harus melalui proses pengkajian dan pertimbangan yang rumit.

Pendemo yang dikordinir oleh Amiruddin tersebut, melakukan aksi pemblokiran di Jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima, sehingga otomatis kendaraan yang melintas tidak bisa lewat.

Warga mengaku, kebutuhan lahan kuburan sangat urgen. Pasalnya, setiap ada yang meninggal dunia, keluarga almarhum harus melakukan pembayaran kepada pemilik tanah.

Setelah mendengar informasi tersebut Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K pada pukul 09.00 wita langsung turun ke lokasi aksi pemblokiran itu. dan melakukan negosiasi lanjut dengan korlap masa aksi.

Kapolres meminta warga agar membuka pemblokiran jalan supaya tidak menggangu aktifitas pengguna jalan. Disamping itu kapolres juga meminta warga agar permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah.

Proses negosiasi dengan warga

Asisten I setda Kabupaten Dompu, Burhanuddin membenarkan bahwa ada lokasi untuk pemakaman/kuburan yang diminta oleh warga kepada Gubernur NTB, namun lokasinya masuk dalam kawasan hutan, sehingga proses pembebasannya harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI. “Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Dompu akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan TPU di wilayah Dusun Karaku, Desa Manggenae,” terang Burhanuddin.

Sekitar pukul 09.30 wita, Kapolres Dompu, Asisten I setda Dompu, Kasat Intelkam, Kapolsek Dompu Kota dan anggota berhasil melakukan negosiasi dengan warga yang diwakili Amiruddin, sehingga aksi blokir jalan yang dilakukan oleh massa berhasil dibuka, sehingga arus lalu lintas kembali lancar. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment