Sumbawa, PSnews – Sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkup Pemkab Sumbawa menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dengan menggandeng petugas medis dari RSUD Sumbawa.
Kegiatan yang diadakan Kamis (2/6/2016) ini berlangsung tertib. Tampak satu-persatu pejabat yang menduduki kursi Kepala Dinas, Kepala Badan dan juga Staf Ahli Bupati ini keluar masuk toilet secara bergantian untuk diambil air seninya. Yang kemudian dites narkoba menggunakan alat khusus oleh petugas.
Wakil Bupati Sumbawa yang juga Ketua BNK Sumbawa – Mahmud Abdullah yang dimintai keterangannya terkait tes urine ini menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk ketegasan Pemda dalam memerangi narkoba. Diawali dengan melakukan tes terhadap para pejabat eselon II. “Kita inginkan Sumbawa menjadi daerah anti narkoba. Karena ada kegiatan assesment dan pejabat eselon II kumpul semua, ya momen itu kita pakai untuk lakukan tes urine,’’ terangnya.
Terhadap hasil tes, lanjut Haji Mo – panggilan akrab Wabup Sumbawa, ketika ada yang terindikasi narkoba, maka akan dilakukan pengobatan. Karena tujuan dari pembentukan BNK atau BNN bukan untuk menjerat pengguna ke ranah hukum, melainkan untuk diobati agar sembuh dan tidak lagi terlibat. “Kita ingin merubah imej di masyarakat. Seseorang yang terindikasi narkoba, tidak perlu di hukum, tapi kita rehabilitasi. Sejauh ini kita lihat di masyarakat, mereka takut melapor kalau ada keluarganya yang terindikasi. Karena takut dihukum. Itu dari analisa kita di tim. Sementara prinsip BNN bukan demikian, tapi akan mengobati,’’ paparnya.
Sementara terkait kesiapan Kabupaten Sumbawa dalam merubah status BNK menjadi Badan Narkotika Nasional (BNN), menurut Wabup sejauh ini pihaknya telah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengusulkan pembentukan BNN. Bahkan Kapolda NTB merekomendasikan kepada Kapolres Sumbawa dengan menunjuk Kompol. Syirajuddin Mahmud sebagai Ketua Harian BNN Sumbawa. “Soal persiapan pendirian BNN, kita sudah usulkan ke Pusat. Karena salah satu syarat pendirian BNN itu ada persetujuan dari Kemenpan-RB. Kalau sudah disetujui Meteri, baru ktia siapkan bangunan untuk BNN,’’ pungkasnya. (PSg)