Simpan Sabu di Dalam Sepatu dan Sapu, Pria asal Brangbiji ini Diringkus Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus HF alias Leksi, pada Selasa sore (06/01/2022). HF alias Leksi diringkus di kediamaannya Karang Untir Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa.

Dari tangan HF pihak kepolisian berhasil menyita 3 poket sabu-sabu dengan berat bruto 1,88 gram, 2 bendel klip obat, bong, sumbu, korek gas, sapu , sepatu , 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 400.000,-.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos menerangkan kronologis ditemukan barang haram tersebut. “Saat melakukan penggeledahan di kediaman milik HF, 2 poket narkotika jenis sabu-sabu ini ditemukan pada bagian sapu dan 1 poket ada pada sepatu. HF mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan miliknya,” bebernya.

Saat ini HF sedang dalam proses penyidikan polisi. Pihaknya juga akan mendalami dari mana HF mendapatkan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, HF disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang -undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment