Sumbawa, pulausumbawanews.net – Zero Waste merupakan model pengelolaan sampah yang memperlakukan sampah sebagai sumber daya. Zero Waste juga merupakan penerapan konsep pengelolaan sampah berbasis pengurangan jumlah sampah, daur ulang sampah, penggunaan kembali sampah, dan konsep ekonomi sirkuler (Circular economy).
Ketika Pandemi Covid-19 menyebar, belakangan populer juga pembahasan terkait Zero waste dalam upaya menjaga dan mempertahankan lingkungan hidup bebas sampah. Sampah yang kerap dibuang sembarangan menjadi Pekerjaan Rumah “PR” besar kita semua agar sampah yang dibuang oleh masyarakat dapat diolah dengan cara baik.
Fenomena sampah yang menumpuk di sepanjang jalan negara, menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Hal ini terbukti dari gebrakan para pahlawan lingkungan hidup Tim Siaga Sampah dibawah komando Kepala Dinas lingkungan hidup Ir. H Syafrudin Nur yang melakukan penyisiran sampah dari Kecamatan Lopok hingga Kecamatan tarano pada Senin (11/10/2021).
Kepada media ini Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa semua pihak harus terus berjuang menyelamatkan lingkungan hidup dari bahaya atau polutan yang ditimbulkan dari sampah yang dibuang sembarangan. “Hal ini dianggap penting, mengingat keberadaan sampah tidak hanya dapat menjadi sumber penyakit, tapi juga bisa menjadi sumber bencana. Pasalnya sampah yang bertumpuk bila dibiarkan begitu saja, suatu saat menjadi pemandangan yang tidak indah dan bahkan bisa menjadi sumber malapetaka karena hutan yang ada di sepanjang jalan negara pada saat musim kemarau dapat terbakar dan sampah tersebut menjadi penyulut kebakaran,” tandas Abdul Rafiq.
Kepala Dinas lingkungan Hidup kabupaten Sumbawa Ir. H Syafrudin Nur juga menyampaikan bahwa Tim Siaga Sampah menemukan beberapa titik tumpukan sampah di sepanjang jalan negara seperti di Wilayah Desa Brang Kolong dekat Grill Besi, di depannya banyak sampah dan diangkut menggunakan truk. Demikian pula ditemukan di Desa Pemanto Kecamatan Empang, tumpukan sampah liar tampak berhanburan di pinggir jalan. “Dari sekelumit contoh kasus tumpukan sampah liar ini, kami langsung berkoordinasi dengan Camat setempat terkait pengelolaan sampah berbasis Desa,” beber Syafruddin
Atas apa yang dilakukan Kadis Lingkungan Hidup ini mendapat respon positif dari netizen salah satunya dari Pak Ate terhadap kondisi sampah di kota Sumbawa Besar. “Mantap pak kadis, kalau ada waktu tolong cek juga tumpukan sampah di gang arah MTS Negeri 1 Sumbawa Kelurahan Uma Sima. Terus tumpukan sampah di belakang SDN 16 lewat samping sekolah dekat saluran air yang tidak jauh dari Kantor Lurah Uma Sima. Makasih pak Kadis,” ujar seorang netizen.
Bahkan dari salah satu Anggota DPR menyampaikan supportnya. “Mantap Pak kadis,” ucapnya singkat.
Seiring dengan apa yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, program Zero waste adalah salah satu visi dan misi pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Persoalan lingkungan hidup ini, tidaklah berpengaruh signifikan dalam kondisi pra new normal saat new normal dan juga di saat sekarang. Kampanye menjaga kebersihan lingkungan harus tetap digelorakan, Di mana yang dikampanyekan oleh pemerintah salah satunya ialah Zero waste, lingkungan bebas ( bersih) dari sampah yang terintegrasi dengan desa.
Seiring dengan beberapa hal yang telah disebutkan, pandangan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq terkait menjaga kebersihan lingkungan hidup. “Ada baiknya kita mulai dari lingkungan terdekat terlebih dahulu, masing masing desa menjadikan permasalahan sampah adalah nomor satu. Bila perlu dibangun tempat pembuangan sampah sementara. Dan melakukan pengawasan di area yang sering dijadikan tempat menumpuk sampah liar,” paparnya.
Bahkan lanjut Rafiq, suatu ketika dirinya pernah mendengar cerita salah seorang warga yang rumahnya berada di sebelah jembatan, prihatin melihat aksi seorang pengguna jalan yang membuang sampah dari atas jembatan ke dalam sungai. Sehingga secara spontan warga bantaran sungai tersebut langsung menegur secara keras sehingga pengguna jalan itu lari terbirit-birit. “Langkah aksi seperti ini pun dapat kita lakukan dalam rangka memberi kesadaran kepada sesama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Masyarakat perkotaan ataupun pedesaan pun memiliki beban dan tanggung jawab dalam menerapkan prinsip-prinsip menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya mengandalkan Pemerintah Daerah semata. “Pemerintah sebaik apapun memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait pemeliharaan lingkungan yang bersih dan sehat akan menjadi timpang manakala masyarakat belum menerapkan tindakan budaya bersih untuk diri sendiri dan keluarga serta lingkungan sekelilingnya,” beber Rafik yang juga Ketua Ikatan keluarga Lombok Sumbawa ini.
Kebijakan pemerintah daerah adalah memantau, mendata sampah yang ada di masyarakat. “Sudahkah terfasilitasi tempat pembuangan sementara hingga tempat pembuangan akhirnya, yang berfungsi sebagai tempat eksekusi akhir pengelolaan sampah menjadi material yang ramah lingkungan,” tandasnya.
Menurutnya, melimpahnya sampah di suatu daerah akan bisa menjadi suatu berkah tersendiri bila sampah tersebut dapat diolah lebih jauh menjadi barang daur ulang seperti kompos ataupun barang setengah jadi. “Penelitian-penelitian maupun best practice terkait dengan pengolahan sampah ini sudah banyak tersedia di sekitar kita, tinggal mau tidak kita melakukan pengolahan sampah tersebut,” ujarnya.
Untuk itu semestinya diberikan perhatian yang serius. Pemerintah Daerah perlu menyiapkan skema pengelolaan dengan ketersediaan anggaran dan pendampingan yang memadai. “Pemerintah tidak akan bisa bergerak sendiri bila masyarakat tidak mendukung kebijakannya. Sebaliknya masyarakat tidak akan mampu menyelamatkan kebersihan lingkungan hidup ini dengan visi kehidupan lebih baik bila pemerintah daerah tak memiliki perhatian pada sektor lingkungan hidup. Mari bergandengan tangan untuk menyelamatkan lingkungan hidup, bebas sampah untuk kehidupan mendatang,” pungkasnya. (PSmakruf)