Polsek Plampang Kembali Grebek Judi Sabung Ayam

Sumbawa, pulausumbawanews – Untuk kesekian kalinya Kepolisian Sektor Plampang Jajaran Polres Sumbawa menggrebek arena judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Kali ini dilakukan di wilayah Desa Muer, tepatnya di belakang SMPN 3 Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (11/08/2021)

Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dalam penggerebekan judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 12.00 wita tersebut polisi gagal menangkap pelaku judi. Saat polisi tiba di lokasi, arena judi sabung ayam telah kosong ditinggalkan kabur para pelaku. “Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku perjudian sabung ayam langsung kocar kacir melarikan diri. Selain itu lokasi yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya serta jalan yang berbatu membuat personel kesulitan menjangkau lokasi dengan cepat,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, pada penggerebekan tersebut tidak ada yang diamankan. Kemudian personel yang melaksanakan penggerebakan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam agar tidak digunakan lagi.

Kapolsek mengungkapkan, meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, namun pihaknya akan tetap mengawasi arena sabung ayam tersebut. Dengan adanya pengawasan diharapkan arena sabung ayam tersebut tidak lagi digelar.

Selain itu Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kegiatan judi sabung ayam. “Kami meminta dan mengimbau kepada warga sekitar, jika melihat arena tersebut dipergunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam, agar segera untuk melapor ke polisi,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment