Gadis 14 tahun Disetubuhi Pamannya, Pelaku Diamankan di Polres Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya, red), siswi salah satu SMP di Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa. Gadis berusia 14 tahun ini diduga disetubuhi pamannya sendiri.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan persetubuhan ini terjadi di salah satu desa wilayah Kecamatan Unter Iwes. Dugaan persetubuhan itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) lalu. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong. Mengetahui kondisi tersebut, terduga pelaku berinisial RMY (22) langsung mendatangi rumah keluarganya itu. Di dalam rumah, hanya ada korban sendiri. RMY merupakan sepupu dari ibu kandung Bunga. Pemuda bejat itu langsung menarik korban ke dalam kamar. Saat itulah kasus dugaan persetubuhan itu terjadi. Setelah selesai, RMY langsung meninggalkan rumah korban.

Ternyata, saat RMY keluar dari rumah korban, salah seorang tetangganya sempat melihatnya. Saat orang tua korban ada di rumah, tetangganya itu langsung bercerita kepada mereka. Karena curiga, orang tua korban akhirnya bertanya mengenai apa yang terjadi antara korban dengan RMY.

Awalnya, korban tidak berani mengaku. Namun, setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh RMY. Karena tidak terima, orang tua korban pun melaporkan hal ini ke Polres Sumbawa. Laporan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (14/6/2021) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza, SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku berinisial RMY. Hasil pemeriksaan sementara, dugaan persetubuhan itu dilakukan sebanyak tiga kali. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment