Pelaku Curanmor Dibekuk saat Hendak Menjual Hasil Curiannya di Maronge

Sumbawa, PSnews – Apes nasib yang dialami terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial (S) alias Usman warga Rt 001 Rw 002 Dusun Sebasang B Desa Sebasang Kecamatan Moyo Hulu ini. Meski berhasil membawa lari sepeda motor milik korban yang diparkir di jalan raya Sumbawa, namun keburu ditindak saat hendak menjual hasil curiannya di Desa Maronge. Perlaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Plampang, Rabu (31/03/21) pukul 19.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut, “Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual barang hasil kejahatannya di Desa Maronge wilayah hukum Polsek Plampang,” ungkapnya, Jumat (02/04/2021).

Sumardi menerangkan bahwa korban pencurian motor merupakan anggota Polri. Kasus curanmor itu terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar Pukul 15.30 Wita. “Sepeda motor merk Honda Beat Pop warna Putih milik korban diketahui hilang saat istrinya memarkirnya di Jalan Lintas Sernu Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas. Tidak berselang lama saat hendak pulang istri korban terkejut ketika mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang,” tuturnya.

Setelah itu Istri korban memberitahukan suaminya via telepon. Tidak lama kemudian korban langsung menuju TKP untuk mencari keberadaan pelaku, namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000,-(Tujuh Juta Rupiah) kemudian melaporkan ke Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tidak berselang lama polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat untuk meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna Putih beserta 1 unit Hp Merk Oppo warna merah. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment