Diduga Sodomi Pelajar, Waria Pemilik Salon Ditangkap Polisi

Bima, PSnews – SU Alias Oma alias Betty, yang merupakan pemilik salah satu salon kecantikan di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, terpaksa diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Sabtu sore (28/03/2021). Waria berusia 45 tahun tersebut diduga telah melakukan tindak pidana dengan mensodomi seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun, di salon miliknya Kelurahan Na’e Kota Bima. “Kasus ini dilaporkan M Akbar di SKPT Polres Bima Kota pada hari Sabtu 27 Maret 2021. Setelah bukti lengkap, tim kami langsung meringkus terduga,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin kepada wartawan.

Dipaparkan Jufrin sesuai keterangan terlapor, korban saat itu tengah bermain di depan salon. Kemudian korban dipanggil oleh terlapor dan ditarik paksa masuk ke dalam salon milik terlapor. “Di dalam salon itu terlapor membuka celana korban dan memainkan alat vital korban. Merasa keberatan sehingga melaporkan ke sini,” urainya.

Usai melapor, korban didampingi polisi dibawa menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bima untuk dilakukan visum. Setelah bukti dianggap lengkap, polisi kemudian meringkus terduga dan diamankan di Mako Polres Bima Kota. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment