Curi Baterai Lampu Stadion Pragas, Dua Remaja Diringkus

Sumbawa, PSnews – Stadion Pragas yang berlokasi di pusat kota Sumbawa Besar untuk sementara ini tidak dapat digunakan pada malam hari lantaran 5 (lima) baterai lampu sorotnya telah raib dicuri orang. Hilangnya baterai serta kabel lampu sorot tersebut dilaporkan oleh penjaga stadion pada 22 Maret 2021.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan baterai.dan kabel lampu sorot stadion Pragas tersebut. Menyikapi laporan tersebut Tim Puma Polres Sumbawa telah mengamankan dua orang remaja berinisial MLS (19) dan AN (18). Kedua remaja itu diduga melakukan pencurian baterai dan kabel di Stadion Pragas. Akibat perbuatannya Stadion Pragas merugi belasan juta rupiah. “Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT, tanggal 26 Maret 2021. Dari tangan keduanya, turut diamankan barang bukti berupa lima buah Baterai warna silver, satu gulung kawat tembaga dan satu gulung kabel. Semua barang tersebut diduga hasil curian,” beber Sumardi.

Pencurian tersebut terjadi pada hari 22 Maret lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto, penjaga Stadion Pragas. Saat itu pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya sekitar pukul 12.00 Wita. “Ketika itu pelapor mulai curiga saat melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka. Dia langsung mengecek ke dalam. Dia mendapati empat buah ballast lampu sorot kabel NYY 4×6 panjang 12 meter, trafo dan baterai Lampu tidak ada di tempat alias hilang,” paparnya.

Atas kejadian ini, stadion tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 11,65 juta. Pelapor kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Tim Puma melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (27/3) sekitar pukul, 22.00 Wita, tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian Sumbawa Besar. Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja berinisial Sl dan AN berhasil diamankan Minggu (28/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil introgasi awal keduanya mengaku ikut menemani seorang rekannya berinisial DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumbawa. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment