Lagi, Polisi Bekuk Pelaku Begal di Jalan By Pass BIL 2

Lombok Barat, PSnews – Satu persatu terduga pelaku begal di Jalan raya BIL 2 Dusun Telaga Waru Desa Telaga Waru Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Minggu (20/10/2020) yang lalu telah ditangkap. Tim Puma Polres Lombok Barat tidak main-main dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Salah seorang terduga pelaku dibekuk pada hari Selasa (1/3/2021).

Pelaku bernisial SP alias Tompel (19 tahun) warga Dusun Kerepek Desa Labuapi Lobar yang ditangkap polisi, sehari-harinya bekerja sebagai buruh.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K. mengatakan, dalam momen Operasi Jaran Rinjani 2021 ini, pihaknya gencar melakukan upaya pemberantasan dan penanggulangan aksi kejahatan yang menyasar Curat, Curas dan Curanmor, Rabu (3/3/2021). “Korban seorang laki-laki, 21 tahun warga dari Dusun Sekotong I, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, yang kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat karena dibegal pelaku,” ungkapnya.

Aksi pembegalan terhadap korban, berawal saat korban bersama rekannya pergi jalan – jalan dengan menggunakan sepeda motor melalui Jalur Bil 2 Dusun Telaga Waru Desa Telaga Waru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, dari arah barat menuju timur. “Tiba – tiba tujuh orang yang tidak kenal menggunakan tiga unit sepeda motor, langsung menghadang korban di TKP.

Para pelaku menghadang korban dengan cara memukul korban dan mengambil paksa sepeda motornya. Korban bersama rekannya sempat berteriak minta bantuan, namun sepeda motor miliknya berhasil dibawa kabur oleh pelaku. “Sepeda motor yang dibawa kabur oleh pelaku yaitu satu unit Honda Beat Warna Hitam sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17 juta,” imbuhnya.

Penangkapan terhadap SP alias Tompel ini berawal dari penyitaan barang bukti dari seorang berinisial MU, di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kemudian Tim melakukan pengembangan, didapat informasi bahwa salah satu pelaku pembegalan tersebut adalah SP alias Tompel. Selanjutnya informasi itu ditindak lanjuti oleh pertugas dan berupaya mencari tahu keberadaan SP.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa SP alias Tompel sedang berada di tempat parkir Indomart Perampuan, sehingga dengan cepat dan sigap tim menuju tempat tersebut. “Setelah berhasil diamankan, saat diintrogasi petugas, SP alias Tompel mengakui perbuatannya,” paparnya.

Selanjutnya barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. “Sedangkan untuk SP alias tompel sedang dilakukan pemeriksaan intensif, untuk membongkar sindikat ini,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment